Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Perlukah Berpindah-pindah Kerja demi Meningkatkan Karir?

15 Agustus 2020   05:47 Diperbarui: 15 Agustus 2020   05:37 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi resign. Sumber gambar: lifepal

Bagi pegawai swasta, jenjang karir (carier path) di perusahaan tidak selalu panjang. Tergantung struktural yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri. Di perusahaan besar dan memiliki banyak pegawai, biasanya jenjang karirnya juga bagus. Ditunjang juga dengan kenaikan golongan. Misalnya kalau PNS, dalam suatu golongan masih dibagi lagi. Golongan III dibagi IIIA, IIIB, IIIC, dan IIID. 

Begitu juga di perusahaan swasta. Tapi itu yang bagus. Di perusahaan yang skalanya lebih kecil biasanya jenjang karir pun terbatas. Strukturalnya sangat minim sekali. Hanya operator, team leader, supervisor, Manager, dan Direktur. Maka kebanyakan para sarjana muda hanya mentok sampai supervisor saja. 

Susah sekali untuk naik menjadi manager. Mengapa demikian? Yang pertama, karena posisi manager sangat sedikit jumlahnya. Bisa dihitung jari. Yang kedua, biasanya posisi ini diduduki oleh orang-orang lama. Dan yang ketiga, banyak perusahaan yang lebih suka mengambil pegawai dari luar dibandingkan mengangkat pegawainya sendiri. 

Alasannya supaya ada inovasi baru dan ide-ide yang lebih kreatif supaya cara-cara lama yang tidak efisien bisa ditinggalkan. Intinya bila tidak ada keajaiban, akan sulit untuk karyawan level dibawahnya bisa naik. Akhirnya banyak yang memilih untuk pindah ke perusahaan baru yang bisa membuat si pegawai bisa menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Oke, mari kita kembali ke pertanyaan. Pindah kerja untuk naik pangkat, perlukah? Bisa jadi perlu. Coba kita kupas kondisi-kondisi yang memungkinkan ini terjadi.

1. Jenjang karir yang kurang bagus.

Tak perlu saya jelaskan lagi karena sudah ada pada paragraf diatas.

2. Karir sudah mentok, tidak memungkinkan untuk naik.

Ada beberapa perusahaan yang mensyaratkan untuk jabatan tertentu yang mengharuskan orang yang menjabat memiliki pendidikan formal yang tinggi. Misalnya seorang supervisor atau manajer minimal harus sarjana. Jika pendidikan si pegawai katakanlah diploma atau STM, maka sudah pasti ia tidak akan bisa berada di posisi tersebut. Maka, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan pindah kerja jika memang ada kesempatan bagus.

3. Memiliki keahlian namun secara job description tidak sesuai dengan keahliannya.

Saya ambil contoh di perusahaan saya. Ada seorang karyawan yang memiliki sertifikat keahlian sebagai welding engineer. Keahlian ini tidak sembarangan. Sertifikasinya pun mahal. Dialah yang seharusnya memiliki wewenang penuh atas sebuah desain pengelasan produk. Sayangnya, pekerjaannya dikantor sama sekali tidak menyentuh masalah pengelasan. Artinya, keahliannya itu tidak terpakai. Potensi yang ia miliki jadi ikut terkubur. Padahal di tempat lain ia akan memiliki peluang yang lebih bagus untuk mendapatkan gaji yang lebih besar serta jabatan yang lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun