Mohon tunggu...
Alfi Muna Syarifah
Alfi Muna Syarifah Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

I was active as Indonesian activist for Indonesian woman justice. Now, I split out my volunteer work became writer here. 😌| My study was focused in linguistic forensic for Indonesian law cases. Welcome and please enjoy my masterpieces!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Qatar Harus Dukung LGBTQ+!

30 November 2022   16:26 Diperbarui: 30 November 2022   16:36 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parade LGBTQ+ - Bloomberg.com

Meninjau UU 2013, pelanggaran LGBTQ+ lebih ringan dengan hanya denda Rp269 juta atau 15 hari penjara. Sedangkan, Dalam amandemen RUU Anti LGBTQ+ tersebut, Rusia mengkodifikasi aturan propaganda pedofilia yang dilakukan oleh anak-anak hingga dewasa dengan denda pelanggaran Rp2,6 miliar. Pendistribusian konten LGBTQ+ didenda Rp1 miliar serta WNA yang melanggar RUU ini akan dideportasi. Meskipun ada klaiman bahwa masyarakat Rusia menganggap LGBTQ+ sebagai hal biasa, negara ini cukup independen dan tegas dalam memerangi 'kegelapan barat' dan menolak campur tangan barat dalam produksi hukum LGBTQ+.

Indonesia

Indonesia memiliki sejarah yang tak terduga! 1982, komunitas hak gay Indonesia didirikan dan diikuti organisasi-organisasi gay seperti Lambda Indonesia. Meninjau hukum di Indonesia, tidak ada aturan khusus yang melarang dan mengizinkan fenomena sosial ini. Pasal 292 KUHP, melarang memamerkan kegiatan seksual sesama jenis oleh anak-anak maupun dewasa. Namun, RUU KUHP lebih lanjut pasal 495 ayat 1 menyatakan kegiatan tersebut sebagai tindak pidana jika dilakukan kepada anak berusia di bawah 18 tahun juga terdapat sanksi pidana bui 9 tahun untuk semua pasangan sesama jenis.

Saat ini, akun Instagram @feminisindonesia kerap kali memunculkan LGBTQ+ dan menjadi ruang ekspresi mereka didukung oleh para kaum feminis pendukungnya. Sayangnya, akun tersebut juga sering 'memblokir' orang-orang yang kontra dengan pandangannya. Lagi-lagi, masalah agama dikaitkan. Lalu, apakah hanya ada agama ketika menolak ideologi LGBTQ+?

(BAGIAN 1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun