Mohon tunggu...
Alfath Fathir
Alfath Fathir Mohon Tunggu... -

Bachelor of Law who concern about law enforcement & stand up to actualize the equality before the law and justice for all.

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Hanya" Alokasikan 1,4 M untuk Karhutla, Pemrov Riau Kucurkan 3 M untuk Kongres HMI

21 November 2015   22:33 Diperbarui: 21 November 2015   22:53 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tuntutan dari berbagai pihak untuk turut memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidikan Jampidsus Sahat Maruli Hutagalung. Hal tersebut berawal dari keterangan saksi pada persidangan kasus Rio Capella (16/11), yang menyebut terdapat uang 20 ribu dolar AS dan 500 juta rupiah yang masing-masing disiapkan untuk HM Prasetyo dan Sahat Maruli. Kasus yang juga turut menjerat advokat senior O.C Kaligis itu adalah hasil pengembangan KPK dari kasus korupsi terhadap dana bansos/hibah yang menjerat Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Gatot Pujo Nugroho.

Tentu masih teringat dalam benak kita bahwa yang membuat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah beserta menantunya Tubagus Chaeri alias Wawan mendekam di penjara adalah korupsi terhadap dana bansos/hibah.

Setelah saya amati secara seksama, rupanya pos anggaran dana bansos/hibah merupakan alokasi anggaran rutin pada setiap Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) yang kerap menjadi "sasaran empuk" bagi kepala daerah untuk diselewengkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Namun, selain diselewengkan, pos anggaran dengan tujuan mulia ini ternyata juga berpotensi digunakan secara keliru dan menjurus ke penggunaan yang tidak tepat guna. 

Saya merasa sangat prihatin saat membaca kolom berita yang berjudul "Jokowi Batal Buka Kongres HMI" pada harian Republika tertanggal 21 November 2015. Betapa tidak, pada pertengahan alinea, disana tertulis bahwa pelaksanaan kongres XXIX Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru telah disetujui Pemprov Riau dan DPRD Riau untuk mendapatkan dana bantuan hibah sebesar Rp 3 M dari proposal yang diajukan sebesar Rp 5,3 M.

Adapun perincian pengeluarannya terdiri atas biaya akomodasi Rp 1,2 M, transportasi Rp 983 juta, perlengkapan Rp 828 juta, dan keamanan Rp 220 juta. Lalu untuk biaya penampilan seni budaya Rp 144, 5 juta, acara Rp 392 juta, administrasi kesekretariatan Rp 853 juta, operasional panitia dan pimpinan sidang serta tamu undangan Rp 465 juta, serta dokumentasi dan publikasi sebesar 237 juta rupiah.

Tak ketinggalan, Polda Riau akan menerjunkan 1.700 personel untuk mengamankan jalannya kongres. Bukan bermaksud untuk berburuk sangka, tetapi saya tidak melihat antusiasme yang sedemikian besar dari pihak Polda dalam pengerahan personel untuk Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berasal dari titik api terbanyak di Provinsi ini beberapa waktu lalu. Yang jelas terlihat, nampaknya mereka lebih tertarik mencurahkan waktu dan tenaganya untuk acara yang memiliki anggaran besar daripada terjun dalam misi kemanusiaan.

Hasil dari penyelenggaraan kongres tersebut juga berpotensi kurang produktif, dalam hal memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Pemilihan ketua umum baru dan penyampaian visi dan misi juga hanya bersifat seremonial semata, bahkan tak jarang sering dimanfaatkan oleh para alumninya yang hendak terjuk ke politik praktis untuk meraup suara guna memenangkan pilkada atau bahkan pileg. Tentu dengan sejumlah kompensasi yang ditawarkan apabila terpilih kelak.

Jumlah alokasi anggaran Pemprov Riau untuk penanggulangan Karhutla sebesar Rp 1,4 m per tahun, dapat disimpulkan betapa buruknya penggunaan dana hibah yang pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan sosial, termasuk penanggulangan dan pencegahan bencana.

Jika KPK terus disibukan oleh tindakan korupsi di tingkat Pemda, terlebih dalam hal Bansos/hibah, dikhawatirkan mega korupsi lain seperti kasus century atau BLBI akan lolos dari pantauan. Lalu kapan republik tercinta ini bisa terbebas dari garong-garong berdasi? Coba kita tanyakan pada rumput yang bergoyang.

 \

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun