Mohon tunggu...
Muh Alfaridzi
Muh Alfaridzi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemanasan Global Dulu dan Sekarang

8 Februari 2018   20:37 Diperbarui: 8 Februari 2018   20:42 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini tepat nya di abad ke 21, pemanasan global merupakan salah satu hal yang paling serius. Pemanasan global adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfir, laut dan daratan bumi. 

Suhu rata-rata global pada permukaan bumi telah meningkat 0.74 0.18C selama seratus tahun terakhir. Salah satu bukti dari pemanasan global adalah mulai nya perubahan iklim yang disebabkan oleh adanya efek rumah kaca yang sebagian besar diakibatkan oleh penggunaan bahan bakar fosil. 

Dengan meningkatnya konsentrasi dari gas rumah kaca, maka akan semakin banyak panas yang tertahan di permukaan bumi menjadi meningkat, hal ini membuat permukaan bumi semakin panas. Seperti kita tahu, proses terjadinya efek rumah kaca adalah ketika matahari yang berupa radiasi gelombang pendek masuk ke bumi dengan menembus gas rumah kaca tersebut, sebagian panas diserap bumi dan sisanya dipantulkan kembali keluar sebagai radiasi gelombang panjang. 

Namun, dikarenakan peningkatan gas rumah kaca yang terdiri dari karbon dioksida, methane, dinitro-oksida, perfluorocarbon (PFC), hydrofluorocarbon dan sulphur hexafluride di atmosfir bumi yang semakin banyak sehingga radiasi gelombang tadi terperangkap didalam bumi.

Efek gas rumah kaca tidak selamanya menjadi buruk. Apabila di bumi tidak ada efek rumah kaca ini maka suhu permukaan bumi akan lebih rendah dari yang ada sekarang. Hal ini dapat mengakibatkan tidak memungkinkan adanya kehidupan. 

Meningkatnya suhu global akibat adanya pemanasan global akan mengakibatkan perubahan-perubahan fenomena cuaca ekstrim, naiknya permukaan air laut akibat melelehnya es kutub. Soedomo (2001) menambahkan bahwa pengaruh pemanasan global dalam setengah abad mendatang diperkirakan akan terjadi perubahan pola angin, bertambahnya populasi dan jenis organisme penyebab penyakit yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat, perubahan pola curah hujan, meningkatnya badai atmosferik, dan perubahan ekosistem hutan, daratan dan ekosistem lain nya. 

Pada tahun 1992 diadakan Earth Summit di Rio de Jeneiro, Brazil yang menghasilkan kerangka konvensi untuk perubahan Iklim (United Nation Framework Convention on Climate Change -- UNFCC) dan ditandatangani oleh 167 negara untuk menyelesaikan masalah pemanasan global. Kerangka konvensi ini mengikat secara moral semua negara industri untuk menstabilkan emisi CO2 termasuk di Indonesia. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui Undang Undang No. 6 Tahun 1994 mengenai perubahan iklim.

Emisi CO2 dapat berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti : batubara, minyak bumi dan gas bumi, emisi dari industri semen dan pembukaan lahan. Berdasarkan data dari carbon Dioxide Information Analysis Center(2000) penggunaaan bahan bakar fosil merupakan sumber utama emisi CO2 di dunia dan mencapai 74% dari total emisi. Konversi lahan mempunyai kontribusi sebesar 24% dan industri semen sebesar 3%. 

Di Indonesia konsumsi energi komersial meningkat dari 218,2 juta Setara Barel Minyak (SBM) para tahun 19980 menjadi 546,6 meningkat lebih dua kali lipat pada tahun 2005. Sejak tahun 1896 pemanasan global sudah menjadi perhatian, pada tahun itu Arrhenius melakukan perhitungan dengan cermat dan menyimpulkan bahwa kenaikan emisi CO2 di atmosfer sebanyak dua kali lipat akan meningkatkan suhu bumi sebesar 4-6C (Nordhaus, 1991). Namun perhitungan tersebut tidak mendapat perhatian serius hingga awal tahun 1980 setelah adanya bukti-bukti peningkata konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.

Pemerintah indonesia dalam perturan presiden No.5 Tahun 2006 mengeluarkan kebijakan energi nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk keamanan pasokan energi dalam negeri. Kebijakan utama meliputi penyediaan energi yang oprimal, pemanfaatan energi yang efisien, penetapa harga energi ke arah harga keekonomian dan pelestarian lingkungan. Kebijakan ini juga didukung dengan dikeluarkannya intruksi presiden No. 1 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar lain dan ditindaklanjuti. 

Selain itu untuk mengurangi emisi, mulai nya digunakan bahan bakar biodiesel, yang merupakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan emisi polutan yang berbahaya terhadap kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun