Mohon tunggu...
Alfarabi ShidqiAhmadi
Alfarabi ShidqiAhmadi Mohon Tunggu... Guru - ibnu hamid

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan angkatan 2016

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi, Masa Depan Mutu Pendidikan Nasional

21 Juni 2019   01:34 Diperbarui: 21 Juni 2019   01:44 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara sekolah-sekolah yang bermodalkan input sebatas rata-rata, mengalami kesulitan dalam berkembang. Pada akhirnya para peserta didik merasa kurang nyaman belajar di sekolah itu. Bahkan tak jarang menimbulkan kecemburuan sosial ketika berkaca kepada teman-temannya yang bisa duduk di sekolah favorit.

Perkembangan kualitas pendidikan di setiap sekolah secara langsung akan berpengaruh pada kualitas sarana & prasarana, guru, hingga akreditasi sekolah. Singkatnya, apa iya pendidikan kita hanya untuk memanjakan siswa-siswa yang sudah pintar? 

Lantas yang belum pintar, kapan pintarnya? Apa iya, siswa-siswa yang masih belum pintar dibiarkan begitu saja dengan dikumpulkan bersama teman-temannya yang setara di sekolah yang biasa-biasa?.

Bapak-bapak dan ibu-ibu wali murid sekalian, pendidikan kita bukan hanya untuk mereka yang sudah pintar saja. Semua anak bangsa tetap memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan yang setara kualitasnya. Sistem zonasi ini sebagai langkah awal untuk meminimalisir diskriminatif dan kesenjangan kualitas antar lembaga pendidikan. 

Lebih-lebih dengan adanya system zonasi, bisa memudahkan putra-putri anda untuk berangkat sekolah, karena letaknya yang tidak jauh dari rumah. Ya kalau dari segi biaya bisa lebih efisien lah.  

Perihal sarana & prasarana (fasilitas) juga menjadi alasan kuat banyak wali murid menolak sistem zonasi ini. Karena antar satu sekolah dengan yang lain masih tidak setara kelengkapan dan kualitas sarana & prasananya (fasilitas). Sebagaimana Ombudsman menyesalkan penerapan system zonasi ini tidak dibarengi dengan pemerataan mutu dan fasilitas antar sekolah.

Bagi penulis persoalan fasilitas akan menjadi langkah-langkah berikutnya yang harus diselesaikan pemerintah demi terciptanya penyetaraan dan pemerataan mutu pendidikan nasional. Tentu di Negara yang sebesar ini semua tidak bisa berjalan secara instan. Semua butuh proses, dan harus dimulai dari langkah awal, yaitu pada lingkup Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Nah, dengan adanya input yang setara antar lembaga, maka persaingan antar lembaga bisa benar-benar dimulai dari gari start yang sama lurus. Persaingan akan lebih menarik dan kompetitif.

Jadi kesimpulannya, mari bersama-sama kita terima permendikbud 51 tahun 2018 ini sebagai bukti bahwa pemerintah benar-benar berniat memulai langkah awal dalam perbaikan mutu pendidikan. 

Karena input di masing-masing sekolah sudah bisa dibilang hampir sama (non discrimination & non rovarly) maka mari kita lihat bersama-sama bagaimana strategi masing-masing sekolah dalam mengolah input tersebut agar kelak mereka mampu menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Mari bersama-sama melupakan perihal sekolah favorit, karena saat ini semua sekolah itu sama.

Terakhir, penulis berharap sistem zonasi ini benar-benar akan dilanjutkan oleh pemerintah demi tercapainya pemerataan mutu pendidikan nasional. Yang penulis khawatirkan adalah, siklus politik 5 tahunan yang biasanya ikut merubah peraturan-peraturan tergantung siapa menterinya. Akankah menteri pendidikan selajutnya akan tetap mempertahankan permendikbud 51 tahun 2018 ini untuk terus disempurnakan? Bukan malah dirubah-rubah sehingga malah membingungkan anak bangsa? Wallahua'lam.          

Alfarabi Shidqi Ahmadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun