Mohon tunggu...
Alfan Mubarok
Alfan Mubarok Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota UNIVERSITAS JEMBER

NIM 191910501031

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pemeliharaan Jalan

30 Maret 2020   02:37 Diperbarui: 30 Maret 2020   02:47 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Permasalahan jalan yang kerap terjadi pada umumnya adalah putus, sempit, berlubang, dan bergelombang atau bisa disingkat PUSITBANG. Jalan dapat mengalami kerusakan biasanya dipengaruhi oleh faktor alam seperti cuaca atau pun bencana longsor. 

Permasalahan lain yang dapat menimbulkan kerusakan jalan adalah faktor pemakainya, yakni dengan membawa kendaraan yang bermuatan berlebih sehingga jalan tidak mampu menerima jumlah beban yang diberikan dan membuat jalan cepat aus atau rusak. 

Dewasa ini, diketahui bahwa total anggaran untuk perawatan Jalan Raya yang berada di pulau jawa yang dikeluarkan oleh dinas PUPR adalah Rp 2,85 T. angka ini terbilang cukup tinggi mengingat bahwa pemeliharaan jalan yang dilakukan secara rutin oleh pemerintah adalah pemeliharaan jalan sepanjang 40.807 km diantaranya dijalan lintas utama seperti jalan lintas timur sumatera, jalan lintas timur pantura jawa, jalan lintas selatan kalimantan, jalan lintas barat sulawesi, dan jalan lintas lainnya seperti jalan lintas barat dan tengah sumatera serta jalan lintas selatan jawa.

Upaya untuk melakukan pemeliharan jalan memang dilakukan oleh pihak pemerintah atau pihak terkait, namun sebagai pengguna jalan maupun masyarakat seharusnya juga membantu dalam pengawasan pemeliharaan jalan. 

Seperti mematuhi aturan muatan kendaraan yang semestinya, tidak membawa muatan yang brlebih karena selain membahayakan pengendara maupun pengguna jalan juga dapat menimbulkan amblesnya permukaan tanah yang menompang jalan sehingga membuat jalan bergelombang maupun berlubang. 

Menjaga hirarki fungsi jalan sehingga jalan dapat difungsikan sebagaimana ditentukan. Hal hal lain yang dapat merusak jalan misalkan adanya pedagang yang berjualan di sisi jalan, penyebrang yang tidak pada tempatnya. 

Diharapkan juga agar pengendara mampu untuk menjaga struktur perkerasan jalan agar tetap sesuai dengan yang telah dirancang , misal tidak membuang air ke badan jalan karena hal ini dapat menimbulkan berkurangnya daya perkerasan jalan dan berakibat rusaknya jalan tersebut. Semua kerusakan tersebut berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu marilah kita ikut menjaga kondisi jalan dan menaati segala peraturan yang berlaku untuk menjaga kestabilan jalan seperti tidak membawa muatan berlebihan, dan menjaga hirarki jalan agar tetap menjadi lahan yang memang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun