Mohon tunggu...
Alfahira Sekarsasti Tania
Alfahira Sekarsasti Tania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tempat Sampah Hingga Gapura, KKN UPI Bantu Infrastruktur Kelurahan Isola

10 Agustus 2022   00:30 Diperbarui: 10 Agustus 2022   01:00 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Pendidikan Indonesia mengirimkan lebih dari 100 kelompok untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke berbagai daerah. Menyungsung tema yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDG's) desa, KKN ini akan berlangsung mulai 11 Juli - 10 Agustus 2022. Perlu diketahui bahwa SDG's sendiri merupakan program pembangunan berkelanjutan mencakup 17 poin pembangunan yang dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Walaupun dilakukan secara daring, tema pembangunan berkelanjutan tetap dapat dilaksanakan bagi Kelompok 19 KKN UPI.  Berlangsung di wilayah Kelurahan Isola, tepatnya RW 04 Negla, Sukasari, Bandung, Kelompok KKN 19 UPI tersebut berfokus pada tema Infrastruktur dan Inovasi.

Fakta bahwa lokasinya yang dekat dengan area kampus, RW 04 Negla diharapkan memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk tempat pembuangan sampah yang teratur. Namun, pada kenyataannya, Pak Apuy, Ketua RT 05 RW 04, mengatakan bahwa pembuangan sampah di lingkungan RT-nya masih berantakan.

"Soalnya sampah yang sekarang mah diarahkan di depan rumah masing-masing. Kalau buat umum suka ikut buang dari RT lain sambil lewat," jelas Pak Apuy secara daring.

Dengan penjelasan tersebut, Kelompok 19 KKN UPI akhirnya memutuskan untuk membuat tempat sampah umum berukuran 80 x 50 x 50 cm sebanyak 5 buah yang disebarkan di beberapa titik lingkungan RT 05.

Tak hanya itu, Kelompok 19 KKN UPI juga memberikan 4 buah plang larangan membuang sampah sembarangan dan 1 buah plang lapor RT untuk RT 04 RW 05.  Hal ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu membuang sampah di tempatnya dan menjaga kerukunan dengan melaporkan kedatangan tamu 1 x 24 jam pada ketua RW maupun RT.

dokpri
dokpri

Pada Kamis (04/08/2022) lalu, Kelompok 19 KKN UPI juga mendirikan sebuah gapura dari bambu dan spanduk untuk membatasi wilayah RW 04. Bertemakan 17 Agustus-an, diharapkan gapura tersebut juga dapat ikut memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 nanti. Kegiatan ini juga menjadi penutup bagi program kerja Kelompok 19 KKN UPI.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun