Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Urgensi Hujan Buatan Atasi Polusi Udara, Tepatkah?

7 Juli 2019   08:53 Diperbarui: 3 Agustus 2019   07:38 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: idntimes.com

Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) rencananya akan digunakan pemerintah DKI pertama kali di Indonesia dalam mengatasi polusi udara yang semakin meningkat.

Hujan buatan lazim digunakan saat terjadi bencana kebakaran lahan dan mengurangi kabut asap sebagai dampak kebakaran yang terjadi.

Selain itu, hujan buatan juga dilakukan terhadap daerah yang mengalami bencana kekeringan. Daerah Sumatera dan Kalimantan kerap menggunakan teknologi hujan buatan.

China, India, dan Thailand adalah contoh negara yang telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca dalam meminimalisir dampak polusi udara.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta mengatakan penyumbang polusi udara 75 persen terbesar berasal dari transportasi dan sisanya disebabkan oleh aktivitas industri di perkotaan.

Rencananya hujan buatan akan dilakukan minggu depan sebelum para pelajar yang duduk di bangku sekolah kembali menjalani rutinitas sehari-hari. Dampak polusi udara yang ditimbulkan akan mengancam kesehatan masyarakat.

Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan bahwa hujan buatan merupakan salah satu solusi jangka pendek dalam mengurangi polusi udara.

Yang perlu menjadi pertimbangan terlebih dahulu yakni memerhatikan kandungan yang terdapat dalam polusi udara. Polutan yang mengandung zat berbahaya dengan logam berat akan semakin berbahaya apabila turun bersama hujan.

Dibutuhkan langkah konkret dalam mengendalikan sumber polutan agar tidak berbahaya bagi lingkungan. Seperti meningkatkan pengawasan terhadap industri agar tidak membuang gas berbahaya dan logam berat di lingkungan masyarakat.

Regulasi dan aturan yang mengikat harus diberlakukan. Baik individu maupun instansi yang melanggar harus dikenai sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain payung hukum yang perlu diperbaiki, langkah preventif perlu dilakukan pula.

Dikutip dari CNN Indonesia, pada 2015 pengadaan hujan buatan membutuhkan dana hingga 200 miliar rupiah yang mencakup batas wilayah dan waktu tertentu.

Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan hujan buatan membutuhkan dana yang besar. Tidak heran apabila langkah ini disebut sebagai langkah jangka pendek. Hujan buatan mampu mengurangi polusi udara di Ibukota untuk sementara waktu.

Akan tetapi, polusi udara akan kembali muncul dan bahkan semakin meningkat pasca hujan buatan. Padahal dana yang dikeluarkan untuk membuat hujan buatan tidaklah sedikit.

Anggaran dana tersebut lebih baik diprioritaskan dalam membenahi lingkungan hijau di wilayah DKI. Ibukota saat ini membutuhkan ruang terbuka hijau yang mampu menjadi solusi dalam mengurangi polusi udara.

Meningkatkan standar terhadap industri agar memperbaiki sistem pengolahan limbah. Mungkin bisa diterapkan apabila suatu industri tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, industri itu tidak diizinkan beroperasi.

Pemerintah perlu meninjau kembali kandungan partikel yang terdapat dalam polusi udara. Polutan yang turun bersama hujan buatan akan semakin berbahaya jika mengandung zat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Penggunaan transportasi umum di wilayah DKI sebagai penyebab terbesar polusi udara saat ini. Solusinya dapat dengan mengimbau masyarakat agar lebih memilih moda transportasi umum menuju destinasi.

Dimulai dari masing-masing individu agar meningkatkan kesadaran terhadap polusi udara yang membahayakan dengan melakukan hal-hal kecil namun sangat berarti dalam mengurangi polusi udara.

Bogor, 7 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun