Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Metaverse Artikel Utama

Adu Taktik Pemerintah dan Keluarga Menyiasati Gim PUBG

25 Juni 2019   14:57 Diperbarui: 26 Juni 2019   12:06 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PUBG Mobile | kompas.com

Perbincangan dalam menentukan regulasi game PUBG menuai banyak komentar pro dan kontra netizen. Game tersebut berhasil menarik perhatian mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Ada yang meminta peran aktif pemerintah dalam mengatasi fenomena saat ini dan ada yang lebih menekankan bagaimana peran keluarga memegang peran kunci dalam menyikapi situasi sekarang.

PlayerUnknown's Battle Grounds (PUBG) merupakan produk perusahaan milik Korea Selatan yang dirilis sejak 2017 lalu. Tujuan dalam permainan ini upaya bertahan hidup dalam pertempuran dengan menjatuhkan pemain lainnya.

Belakangan muncul beragam opini menyikapi perihal game ini lantaran dampak yang ditimbulkan. Wacana terhadap pemblokiran game PUBG dan sejenisnya disebabkan membawa pengaruh negatif di keseharian.

Laporan The Verge menyebutkan game PUBG merupakan salah satu permainan online terpopuler di dunia termasuk di Indonesia. Diperkirakan terdapat sebanyak 100 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.

Menariknya, Indonesia berada di urutan kedua sebagai negara dengan pengguna bulanan terbanyak. Tidak heran mengingat jumlah penduduk negeri ini termasuk yang terpadat di dunia.

Pihak PUBG mengatakan bahwa Indonesia menjadi pasar penting dalam pemasaran. Fitur dan aksesoris yang mengandung unsur Indonesia kerap dihadirkan guna menarik pengguna lebih banyak. Event e-Sport lokal juga kerap dilakukan.

Terdapat aksesoris berupa baju adat Betawi, kaos Barong, kemeja batik, hingga topeng Ondel-ondel bertujuan menambah nuansa Indonesia dalam game ini.

Tanggapan Pemerintah Perihal PUBG
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti perihal fatwa haram terhadap game PUBG yang ditetapkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Otoritas melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap bekerjasama dengan pihak manapun dalam mengkaji dampak game PUBG yang bisa berujung pada pemblokiran permainan online tersebut.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyatakan fatwa tersebut lantaran baik PUBG maupun permainan online sejenisnya menimbulkan dampak negatif karena mengandung unsur kekerasan hingga mengubah perilaku seseorang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim game PUBG dan sejenisnya berpeluang menjadi praktik perjudian. Indikator ini tentu menjadi kajian MUI dalam mengeluarkan fatwa haram PUBG.

Saat ini game tersebut masih dalam proses pengkajian. Jika dirasa lebih banyak membawa pengaruh negatif dalam keseharian, tentu fatwa ini akan segera disahkan.

Sumber: microsoft.com
Sumber: microsoft.com
Peran Keluarga Menyikapi PUBG
Sejauh ini, terdapat dua tipe pengguna di mana tipe pertama mampu mengendalikan diri sehingga memanfaatkan game tersebut sebagai hiburan semata.

Dan tipe kedua yang menyebabkan agar game PUBG dibekukan, yaitu tipe yang tidak mampu mengendalikan diri sehingga membuang-buang baik waktu, tenaga, dan uang secara tidak sadar.

Otoritas Nepal pernah mencabut izin PUBG dimainkan di negaranya. Alasannya serupa karena penuh kekerasan dan meningkatkan rasa candu berlebihan terutama dikalangan anak-anak.

Negara seperti Korea Selatan dan China telah menetapkan regulasi berupa pembatasan waktu bermain game online. Tidak hanya PUBG, melainkan seluruh jenis game online yang tersedia.

Di Korea Selatan pengguna wajib berusia diatas 19 tahun serta memperoleh izin orang tua/wali apabila mendaftarkan diri bermain game online.

Dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik disebutkan bahwa permainan yang menyajikan tidak kekerasan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas.

Kekhawatiran terbesar muncul dari orang tua terhadap anak-anaknya serta remaja yang tak bisa fokus terutama dalam belajar karena kecanduan game online. Menjadi pribadi yang cenderung tertutup serta kurang pergaulan.

Peluang PUBG Ke depannya di Indonesia
PUBG salah satu permainan kategori e-Sport yang populer bagi kaum milenial. Terlebih lagi e-sport yang kabarnya akan dipertandingkan dalam SEA Games dan Asian Games mendatang.

Ada inspirasi yang muncul di benak pengguna game online yang ingin berprofesi di bidang e-sport. Mengingat di era digitalisasi sekarang berbagai profesi 4.0 menawarkan keuntungan yang besar.

Pemblokiran game PUBG dikhawatirkan akan mengganggu individu atau kelompok yang berprofesi sebagai gamer profesional. Karena mereka mengandalkan game sebagai pemasukan utama.

Fatwa yang dikeluarkan MUI tidak bersifat mengikat layaknya undang-undang. Namun, hasil keputusan MUI diharapkan dapat memberi masukan terhadap dampak yang timbul dalam game online saat ini.

Disini, peran orang tua dapat dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang tersedia dalam mengontrol waktu batasan dalam bermain game online.

Contohnya seperti Android Play Store juga telah menyediakan aplikasi yang dapat digunakan orang tua dalam mengawasi anak-anak ketika bermain gadget.

Tantangan lain yang dihadapi adalah orang tua wajib memiliki pengetahuan yang lebih luas ketimbang anaknya. Karena banyak ditemukan para orang tua yang mengizinkan anaknya bermain gadget tanpa dibekali pengetahuan yang cukup.

Akan lebih bijak apabila orang tua mengetahui gerak-gerik tanpa disadari sang anak bahwa dirinya selalu diawasi. Disinilah peran teknologi dalam membantu peran orang tua.

Pembatasan waktu bermain sebenarnya lebih kepada urusan pribadi terutama peran keluarga. Selain peran keluarga, komunitas masyarakat juga dapat bergerak dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak permainan.

Memberi pengertian kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang ada dengan mengunduh aplikasi sesuai batasan usia. Karena hal ini telah melalui kajian oleh otoritas yang berwenang.

Selain itu, pihak PUBG juga telah menerapkan sistem berupa pembatasan waktu untuk mencegah para penggunanya bermain terlampau lama. Sistem ini akan mengingatkan pengguna akan batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam rangka menciptakan ekosistem antara permainan dan e-Sport agar lebih sehat dan berpengaruh positif setelah beberapa kasus yang berkaitan dengan kecanduan game tersebut.

Perlu adanya kajian lebih lanjut terhadap pembatasan waktu dan usia pemain, dampak yang ditimbulkan pada game online, dan peran otoritas dalam menentukan regulasi yang tepat.

Bogor, 25 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Metaverse Selengkapnya
Lihat Metaverse Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun