Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Kekhawatiran Jepang dan Inggris terhadap Teknologi Drone

15 Juni 2019   22:00 Diperbarui: 16 Juni 2019   15:47 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Drone (Sumber: linkterkini.com)

Selain itu dilengkapi empat radar yang memberikan deteksi 360 derajat dengan tujuan melacak dan mengidentifikasi drone asing dalam jangkauan mencapai beberapa kilometer.

Dengan biaya jutaan poundsterling, kedua bandara tersebut kini dapat mengantisipasi setiap drone asing yang mendekati area bandara.

Menindaklanjuti insiden yang pernah terjadi, ditemukan sebanyak dua drone melintasi area Bandara Gatwick saat menjelang natal tahun 2018 lalu.

Dampak yang timbul mengakibatkan bandara tersebut tidak beroperasi selama tiga hari saat puncak libur Natal sehingga sebanyak seribu penerbangan dibatalkan dan hampir sebanyak 140 ribu penumpang terlantar.

Pihak bandara mengungkapkan bahwa keamanan penumpang tetap dan akan terus menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan terbaik.

Regulasi drone di Indonesia secara tertulis belum semasif di negara-negara maju. Jepang dan Inggris menyadari betul ancaman drone sebagai ancaman nyata baik sekarang maupun esok mendatang.

Pilot maupun operator harus dalam kondisi prima sebelum mengoperasikan drone. Jika drone rusak akibat kesalahan operator dalam mengoperasikan, maka perbaikan drone membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Terlebih lagi drone tersebut jatuh dan membahayakan orang yang berada di bawahnya. Dampaknya menimbulkan kerugian fisik maupun materiil.

Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, setiap bandara berkewajiban untuk memberikan rasa aman terkhusus mewaspadai ancaman yang ditimbulkan drone dalam mengganggu dan membahayakan penerbangan pesawat.

Di samping melakukan pembaharuan teknologi di semua lini kehidupan, negara lain juga mengutamakan faktor keamanan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional suatu negara.

Bogor, 15 Juni 2019

Referensi Bacaan  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun