Mohon tunggu...
Al Fiqh
Al Fiqh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anak Bangsa

Manusia alam, pembaca, penulis artikel dan puisi. Hanya sekedar gemar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Arah Kebijakan Pendidikan di Jember Jawa Timur

23 November 2022   10:26 Diperbarui: 23 November 2022   10:36 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rembugnas 2017: Membangun Kebijakan Publik Unggul

Uji coba jam kerja efektif ASN yang mulai berlaku pada 21 November sampai 31 Desember 2022, telah berjalan beberapa hari lalu. Meskipun banyak juga sanggahan serta kritikan dari berbagai pihak yang mengklaim akan menjadi mudharat atas kebijakan tersebut. Nyatanya, hari ini masih dijalankan sesuai dengan surat edaran tersebut. Dimana sekolah dilaksanakan pada jam 07.30 – selesai (menyesuaikan tingkat lembaga pendidikan), dimana pemunduran pelaksanaan pendidikan sebanyak 30 menit bagi pelaksana pendidikan 1 Minggu sebanyak 6 (enam) hari pertemuan. Sedangkan bagi pelaksana 5 hari pertemuan, dimulai pada pukul 08.00 – selesai.

Meskipun kebijakan tersebut diprogramkan sebagai uji coba publik selama 1 bulan ke depan. Sejak saat ini saja sanggahan publik masih saja terus terdengar. Namun, bagaimana pun juga arah kebijakan terkait dengan pendidikan merupakan usaha pemerintah untuk menjadikan pendidikan di Jember lebih baik.

Apa yang perlu dibenahi?

Seyogyanya, kebijakan tersebut terlalu terburu-buru untuk dibahas, artinya kebijakan tersebut bukan suatu hal yang dibutuhkan untuk dibentuk. Ada yang masih pelu mendapatkan perhatian sebenarnya, yakni terkait dengan keberhasilan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya, kebijakan dalam mengarahkan tujuan pendidikan dalam menciptakan anak-anak yang bermoral, fasilitas pendidikan yang perlu dilakukan perbaikan, serta keadaan geografis bencana alam.

Keadaan masyarakat dalam menikmati pendidikan serta kebutuhan hidupnya adalah poin pertama yang perlu diperhatikan secara serius. Tidak seluruh masyarakat memiliki upah kerja di atas rata-rata, lantas bagaimana tugas pemerintah Jember dalam mengatasi hal tersebut?

Tujuan pendidikan yang perlu terdapat penekanan didalamnya, apa yang akan dikembangkan bagi peserta didik? Pula fasilitas pendidikan yang masih banyak kekurangan terutama lembaga pendidikan pinggir. Jika yang ingin dikembangkan yakni pada aspek persaingan global, dimana anak-anak diminta dapat bersaing dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, maka apa yang seharusnya dipenuhi?

Alih-alih kebijakan hanya pada nilai kerja saja, dengan menyajikan program KBM dengan jam yang di mundurkan 30 menit, lantas apakah tidak ada kebijakan yang lain yang dapat meningkatkan kemampuan siswa lebih berprestasi? Kebijakan yang dapat memberikan para masyarakat dalam mengenyam pendidikan?

“Bagaimana respon pembaca?”

Apa sebenarnya tujuan kebijakan tersebut?

Dari beberapa pernyataannya, tujuan tersebut dibentuk untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di pagi hari. Serta tanggung jawab orang tua dalam mengantarkan anak-anaknya menuju sekolah dan belum juga yang masih memiliki kesibukan dalam mengurus keluarga serta bekerja. Dijelaskan juga hal itu dilakukan untuk meminimalisir siswa ketika berangkat sekolah tidak tergesa-gesa yang mengakibatkan kecelakaan.

Penulis kira anggapan itu hanya sebuah ketiadaan inovasi dalam mengembangkan kembali efektivitas pendidikan. Mengapa tidak, jika tujuan program itu hanya memuat pada ranah di luar pengembangan pendidikan anak, mengapa harus dilakukan?

https://www.freepik.com/free-photo/law-judgement-justice-equality-concept_19134627.htm#query=digital%20law&position=4&from_view=search&track=sph
https://www.freepik.com/free-photo/law-judgement-justice-equality-concept_19134627.htm#query=digital%20law&position=4&from_view=search&track=sph

Pada faktanya proses pendidikan memang telah terjadi sejak panulis masih di bangku SD tanpa adanya perubahan konsep seperti itu. Apakah para warga dinas yang perlu di inovasi? Sehingga dapat memuat kebijakan yang begitu berpengaruh besar bagi siswa?

Yang dilihat dari kebijakan tersebut yakni statistik kecelakaan yang terjadi, padahal bukan karena kepadatan pengendara yang mengakibatkan kecelakaan itu terjadi melainkan brutalnya para pengendara ketika di jalan raya. Hal itu disebabkan merosotnya karakter bangsa yang semula dikenal bahwa Indonesia memiliki budaya etika yang begitu besar.

Tidak lagi kondisi geografis di daerah Jember dimana curah hujan sangat tinggi dengan gemuruh angin dan petir. Apalagi pada waktu sore hari, dapat di lihat dari pukul 13.00 langit mulai mendung dan menginjak hampir sore, hujan mulai turun. Apakah hal itu tidak mengakibatkan hal-hal buruk terhadap siswa yang akan pulang sekolah?

Hari ini, yang patut dipertanyakan yakni tugas siapa sebenarnya dalam membudidayakan etika? Siapa yang lebih berperan dalam menciptakan pendidikan lebih baik? Wallahu a’lam…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun