Mohon tunggu...
alex warobay
alex warobay Mohon Tunggu... -

Aku Papua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Status Indonesia Meningkat Menjadi “Associate Member”, KTT MSG ke 20 di Solomon

10 Juli 2015   12:45 Diperbarui: 10 Juli 2015   12:45 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan FLNKS dari Kaledonia Baru. Dengan tujuan untuk mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, serta kerja sama teknik guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan.

Hasil KTT MSG ke 20 Solomon

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG) yang ke-20 di Honiara, Kepuluaun Solomon, yang diselenggarakan pada 24-26 Juni 2015 kemarin telah meningkatkan status Indonesia dari Observer menjadi Associate Member. Sebelumnya, Indonesia menjadi observer pada KTT MSG ke-18 di Fiji, Maret 2011.

Sebagai associate member, Indonesia berkomitmen untuk terus mempromosikan kerja sama yang erat dan konkrit dengan MSG untuk menggali potensi dan mengatasi tantangan pembangunan bersama," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir dalam keterangannya, Senin (29/6/2015)

Peningkatan status Indonesia di MSG merupakan upaya untuk mempererat kerja sama dengan negara-negara di Pasifik. Selain letak geografis strategis yang berdekatan dengan kawasan Pasifik, Indonesia adalah rumah bagi 11 Juta Masyarakat Melanesian yang berada di 5 Provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Fokus Indonesia ke kawasan Pasifik juga tercermin dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke PNG di bulan Mei lalu serta kunjungan Retno Marsudi ke PNG, Solomon Island dan Fiji sebagai kunjungan kerja pertama sebagai Menlu RI.

Selain itu, meningkatnya status Indonesia di MSG juga akan meningkatkan kerjasama konkrit dengan negara anggota MSG. Sebagai catatan, nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara MSG yang saat ini mencapai US$ 260 juta akan dapat ditingkatkan lagi. Selain itu, kerjasama teknis di berbagai bidang yang selama ini berjalan, seperti di sektor perikanan, handicraft making, seni dan budaya, serta diplomasi juga akan terus dipererat. Apalagi, hingga Mei 2015 lalu, Indonesia telah melakukan kerjasama teknis untuk peningkatan kapasitas dengan negara anggota MSG sebanyak 130 program yang diikuti oleh 583 peserta.

Dalam Waktu dekat Negara anggota MSG juga direncanakan berpartisipasi dalam Melanesian Cultural Festival yang akan diselenggarakan Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2015 yang akan datang.

Kekecewaan ULMWP di tolak sebagai anggota MSG

Kekecewaan United Liberation Movement For West Papua (ULMWP)  ke MSG terbit di media lokal di Negara Solomon. Kekecewaan ini muncul dampak dari penolakan permohonan Status keanggotaan yang diajukan ULMWP oleh Negara yang tergabung dalam MSG. Penolakan ini sebagai bukti bahwa negara Melanesia di Pasifik sangat menghargai Indonesia sebagai Negara yang berdaulat dan menunjukkan sikap dewasa masyarakat Internasional dalam menyikapi hubungan bilateral antar Negara.

ULMWP diberikan status sebagai observer, stasus observer ini sebagai NGO sama halnya dengan LSM lainnya yang ada di MSG dan bukan sebagai negara sebagaimana diatur dalam Article 7iii Joint Communique. Status pengamat atau observer diberlakukan sebagai kondisionalitas dalam negara MSG, sekretariat MSG akan mengamandemen mengenai kriteria  penerimaan observer/Pengamat bagi kelompok/Group/NGO.

Ditegaskan pula status observer yang diberikan sejalan dengan kategori observer yang diberlakukan pada tingkat regional dan internasional hal ini berlaku juga bagi observer lainnya seperti dewan HAM PBB dll yang ada di Negara MSG. Hal ini ditegaskan bahwa observer ULMWP sebagai NGO memiliki tugas dalam rangka representing Melanesians Living Abroad  atau yang mewakili orang-orang melanesia diluar negeri, BUKAN orang-orang melanesia yang ada di Papua dan Papua barat. Artinya ULMWP tidak memiliki hak untuk mengurusi atau ikut campur dalam urusan yang ada di Indonesia khususnya Papua dan Papua barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun