Mohon tunggu...
Alex Japalatu
Alex Japalatu Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

Suka kopi, musik, film dan jalan-jalan. Senang menulis tentang kebiasaan sehari-hari warga di berbagai pelosok Indonesia yang didatangi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sisifus dan Simalakama Industri Rokok

5 November 2022   08:25 Diperbarui: 5 November 2022   08:30 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa-apa yang menyangkut rokok selalu melahirkan debat. Bahkan debat kusir. Dari manfaat rokok hingga bejibun penyakit (yang konon) disebabkan akibat aktivitas merokok. Juga manfaat merokok yang (konon pula) bisa menyehatkan. Lalu kuat-kuatan menunjuk bukti. Ilmiah atau non ilmiah. Biasanya yang ditonjolkan hasil riset dari universitas negara manca.

Dus, rokok atau tembakau adalah zat adiktif yang masih bisa ditoleransi. Artinya, para pelakunya tak tergantung total pada zat itu. Makanya tak dilarang, sebaliknya dipelihara agar tetap sehat. Maksudnya, dipelihara oleh Pemerintah.  Dinaikin cukainya (seolah-olah) melindungi konsumen, tetapi ditarik pajaknya. Berbeda dengan beragam jenis narkoba yang terang-terangan dilarang.

Di satu sisi kita ingin warga sehat negara kuat, tapi di sisi lain kita perlu pemasukan dari cukai rokok agar keuangan negara ini bisa stabil.

 Seperti diberitakan Kompas.com (4/10/2022) Pemerintah memutuskan menaikkan tarif hasil tembakau (CHT) untuk rokok atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan ini berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2023 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan Cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai ratas.

Bagaimana pun industri pengolahan tembakau terbukti telah menggerakkan perekonomian nasional. Sebab di sana ada 6 juta tenaga kerja yang diserapnya. Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika meresmikan Realisasi Investasi Produk Inovatif Berorientasi Ekspor PT HM Sampoerna Tbk di Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021) seperti dilansir Bisnis.com. Yang diresmikan itu sebuah pabrik pengolahan tembakau dari sebuah perusahaan multinasional, di mana tembakau tidak dibakar tetapi hanya dipanaskan. Sebuah cara baru buat ngudud.

Mari kita bayangkan, bahwa industri rokok ini dari hulu ke hilir telah meyumbang 10,11 persen terhadap APBN pada tahun 2020. Penerimaan cukai sepanjang 2020 mencapai Rp205,68 triliun rupiah dengan proporsi terbesar Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp170,24 triliun rupiah atau naik sebesar 3,24 persen. Angkanya tidak turun kawan, tetapi naik!

Masih dari media yang sama,  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok mengalami tren penurunan dari tahun 2016 sampai dengan 2018. Angka produksi terendah terjadi pada 2018 yaitu sebesar 332 miliar batang. Tetapi pada periode Januari hingga September 2021, industri rokok berdasarkan jenisnya mengalami kenaikan produksi secara tahunan sebesar 4,3 persen atau sebanyak 235,9 miliar batang. Industri hasil tembakau berkontribusi terhadap peningkatan ekspor, kata dia.

Dari data-data di atas ini bagaimana kita bicara soal menurunkan angka perokok dengan menaikkan harga cukai rokok? Anda optimis? Lagipula warga +62 ini punya beribu akal berjuta siasat. Loe naikin cukai rokok resmi, kami maju dengan rokok produksi rumahan yang murah.

Sisifus (Sumber: La Mente es Maravillosa)
Sisifus (Sumber: La Mente es Maravillosa)

Ya wajib optimis! Meskipun kalau membaca data-data kayak gini, kita seperti nonton Sisifus dalam mitologi Yunani yang mendorong batu sampai ke puncak tetapi jatuh lagi ke lembah, dan didorong lagi, dan seterusnya dan selamanya. Sebuah hukuman abadi. Ia melakukan kerja yang sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun