Mohon tunggu...
Alexander Fiandre Readi
Alexander Fiandre Readi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Program Double Degree STP Trisakti - Guilin Tourism University, Program Studi S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-hati Skema Ponzi

3 Februari 2021   10:47 Diperbarui: 3 Februari 2021   11:15 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi onlne (Gambar oleh Bruno dari Pixabay)

Belakangan ini investasi sedang menjadi trending topic bukan hanya di Indonesia, bahkan di dunia. Karena cepatnya pemulihan ekonomi setelah kejatuhan pasar modal karena COVID-19 dan banyak yang pamer untung dari investasi, semua orang jadi tiba-tiba paling jago berinvestasi dan latah berinvestasi, ingin ikut "cuan" dari investasi dengan cepat. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Sadar tidak saat pandemi ini mulai banyak bermunculan berbagai macam penipuan? Apalagi penipuan investasi dengan iming iming untung besar. Banyak banget! 

Mulai dari dapat SMS penipuan, Whatsapp penipuan, bahkan ada penipuan lewat aplikasi telegram sekalipun. Mereka yang ingin untung cepat dari investasi menjadi sasaran empuk untuk penipu ini.

Invest satu juta dapat 10 juta; Deposit 1 juta naik 50% satu minggu; Deposit 1 juta hanya diam saja dibayar 100 ribu per hari; Deposit 500 ribu lalu nonton iklan saja dapat uang. Hayo siapa pernah dapat SMS atau dengar yang seperti itu? Enak banget hanya bayar sekali tapi uang terus mengalir, nggak ngapa ngapain lagi! Too good to be true!

Sayangnya memang yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan memang tidak akan menjadi kenyataan, jadinya penipuan. Nah, penipuan seperti contoh tadi biasanya menggunakan sistem yang sama dan umum dilakukan, yaitu Skema Ponzi.

Skema Ponzi sudah ada sejak lama. Namanya Ponzi karena yang mengawali adalah seseorang bernama Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, atau dikenal dengan Charles Ponzi. Ia adalah seorang penipu ulung di Amerika Serikat dan Kanada pada tahun 1920an.

Bagaimana sistem skema Ponzi? Sebenarnya sistem skema Ponzi umumnya seperti piramida. Mereka mendapat uang dari anggota baru dan sistem gali lubang tutup lubang. 

Si penipu awalnya menawarkan kita untuk berinvestasi dan menawarkan imbal hasil yang tinggi pada targetnya. Dengan kemampuan komunikasi yang baik, maka si penipu bisa dengan mudah mendapat korban. 

Setelah mendapatkan uang dari korban, sang penipu tidak langsung kabur membawa uang korbannya. Ia akan membayarkan imbal hasil sesuai janji yang dia ucapkan. Korbannya tentu saja senang dan menjadi tidak curiga lagi. Tujuan si penipu membayarkan imbal hasil ini adalah untuk mendapat kepercayaan dari si korban.

Biasanya si penipu akan terus melakukan itu. Menawarkan lalu memberi hasilnya. Si penipu juga biasanya akan menawarkan komisi untuk si korban jika dia mendapat orang lain untuk berinvestasi dan mengajak untuk berinvestasi dengan uang lebih besar. 

Korban yang senang lalu terbutakan dan menyebarkan informasi ini pada orang lain. Orang yang mengetahui informasi ini pun tertarik dan ingin ikut merasakan keuntungan seperti si korban. Sistem ini berlanjut dan berlanjut terus hingga akhirnya ramai yang jadi korbannya.

Ilustrasi Skema Ponzi (Gambar dari NCRSOL.org)
Ilustrasi Skema Ponzi (Gambar dari NCRSOL.org)
Uang akan berputar terus menerus dari anggota baru ke anggota lama. Anggota baru akan terus mencari anggota baru dan berinvestasi lebih besar dan besar. 

Anggota lama lalu mendapat uang dari anggota baru. Saat anggota yang terbaru tidak bisa menemukan orang baru lagi, bau bau penipuan mulai tercium. Korban-korban mulai tidak dibayar lagi, lubang sudah terlalu besar, tidak ada cukup anggota baru yang menyetor uang untuk menutup lubangnya. 

Saat itulah skema Ponzi akan hancur berantakan. Anggota yang lama sudah untung dan menggondol uang para anggota baru, dan anggota baru hanya bisa meratap.

Mungkin serupa, tapi skema Ponzi berbeda dengan MLM (Multi-Level Marketing). MLM memiliki produk yang jelas dan dijual, serta memiliki izin usaha. Jadi MLM seperti rantai jualan saja, ada produknya. 

Penipuan skema Ponzi sebaliknya, biasanya tidak memiliki produk dan model bisnis yang jelas dan perusahaannya tidak nyata. Jika ada MLM yang berciri-ciri seperti ini, patut kalian curigai.

Banyak variasi skema Ponzi, namun sistemnya kurang lebih sama. Ketika janji sudah dibayar dan kamu sudah percaya, uangmu dibawa pergi. Zaman sekarang yang serba digital juga membuat skema Ponzi lebih kreatif. 

Skema Ponzi melalui aplikasi. Sekarang banyak muncul aplikasi "penghasil uang". Dengan deposit minimal sekian rupiah, lalu kalian tinggal "pencet-pencet", pura-pura beli barang, nonton video atau nonton iklan lalu dapat uang. 

Lalu ditambah lagi dengan promosi dari aplikasi yang menawarkan benefit atau keuntungan lebih besar jika membeli paket yang lebih mahal. Setahu saya, dalam aplikasi itu juga ada level-nya. Level lebih tinggi bisa dibeli dengan harga yang lebih mahal dan akan mendapat poin dan uang lebih banyak saat melakukan aktivitas seperti menonton iklan atau video.

Aplikasi seperti itu patut kita curigai dahulu. Bagaimana sistem bisnisnya dan cara mereka membayar kalian. Bisa saja ternyata itu adalah penipuan skema Ponzi yang berbasis aplikasi. Sejumlah aplikasi sudah dinyatakan illegal dan diblokir oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalian dapat melihat daftar investasi bodong di website OJK.

Memang sih, siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan tanpa bekerja keras, hanya nonton dan diam saja dapat uang. Tapi tetaplah waspada, penipuan skema Ponzi sekarang dimana-mana. 

Dengan kalian ikut dalam bagiannya, maka kalian juga sama saja seperti Ponzi. Hati-hati jangan sampai terjebak dan tergiur skema Ponzi, siapa yang tahu jika kamu ternyata orang terakhir yang siap jatuh dalam lubang Ponzi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun