Mohon tunggu...
Aldy Ryandha
Aldy Ryandha Mohon Tunggu... Editor - Artikel

Program Studi Ilmu Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan terhadap Anak dapat Mempengaruhi Mental hingga Tumbuh Dewasa

21 Januari 2021   08:23 Diperbarui: 21 Januari 2021   08:28 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan pada anak merupakan kejahatan sosial dan budaya yang dapat merusak masa kecil anak-anak yang tak berdosa. Sebagai orang tua, tugas pertama dan utama Anda, adalah untuk memastikan bahwa anak Anda tidak mengalami kekerasan. Tetapi, ini tidak sesederhana kedengarannya. Anda harus menjadi orang tua yang sangat waspada untuk bisa melindungi anak-anak Anda dari kekerasan anak.Masalah terbesarnya kini adalah bahwa anak-anak terkadang tidak mengerti definisi dari kekerasan itu sendiri. Itu sebabnya, mereka sering tidak menyadari ketika kekerasan itu terjadi pada mereka.

Kekerasan terhadap anak ini dapat berupa  kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.Hal ini dapat terjadi karena setiap tindakan ,  atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak, yang tentunya hal inilah yang dapat merusak mental anak itu sendiri pada saat usia pertumbuhannya bahkan sampai dia dewasa

Kekerasan pada anak akan terus ada, jika salah satunya kurang pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, keperdulian pemerintah, lembaga pendidikan atau sekolah juga yang mendasar di lingkup keluarga.Untuk itu sudah menjadi kewajiban bersama baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga pendidikan/sekolah serta keluarga  untuk bersinergi melakukannya pencegahan-pencegahan terjadinya tingkah kekerasan.

Tentunya hal ini dapat dicegah dengan cara pemerintah kepada masyarakat agar mereka mampu meningkatkan keterampilan dalam mendidik dan mengasuh anak.  Dan jika ada orangtua yang dulu ketika kecil mengalami kekerasan, tidak selamanya anak korban kekerasan menjadi orangtua yang juga melakukan kekerasan kepada anaknya kelak. Ada juga anak korban kekerasan yang menyadari bahwa apa yang ia terima bukanlah hal baik. Sehingga, pada akhirnya ia termotivasi untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang ia terima dan justru lebih melindungi anak-anak mereka dari kekerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun