Mohon tunggu...
Aldo Marantika
Aldo Marantika Mohon Tunggu... Jurnalis - Berbakti Tanpa Pamrih.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aldo Marantika (24) : Aktif menulis dan berkegiatan sosial di Kabupaten Pandeglang. Di Kota kelahiran ku ini, aku memulai karier sebagai jurnalis disalah satu media lokal di Banten.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari ke-29 PPKM, Polda Banten Tindak 3.955 Pelanggar Prokes

1 Agustus 2021   11:16 Diperbarui: 1 Agustus 2021   11:19 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Personel Polda Banten saat memberikan masker kepada salah seorang pelanggar prokes, (dok. Humas Pandeglang)


SERANG - Di hari ke 29 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten telah melakukan pendisiplinan terhadap 3.955 orang yang merupakan pelanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan resminya di Mapolda Banten Minggu (1/8/2021).

"Hari ke 29 dalam penerapan PPKM level 4 ini Polda Banten dan Jajaran melakukan penindakan protokol kesehatan sebanyak 3.955 dengan rincian teguran lisan sebanyak 1.971, teguran tertulis 14, penyegelan 3, dan pembubaran kerumunan massa sebanyak 1.967,"ungkap Edy.

Dikatakan Edy, selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar prokes, Polda Banten juga telah membagikan masker kepada 45.553 masyarakat, sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga telah membagikan paket sembako sebanyak 2.145 kepada masyarakat yang terdampak PPKM level 4.

"Kami juga melaksanakan kegiatan Baksos dengan membagikan 2.145 Paket Sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM ini," kata Kabidhumas.

Terakhir di masa pandemi Covid-19 ini, Edy terus mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

"Mari bersama-sama kita patuhi 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Semoga dengan menerapkan protokol kesehatan ini kita semua terhindar dari penularan Covid-19,"tandasnya. (Aldo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun