Mohon tunggu...
Heldo Aura
Heldo Aura Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekrutmen Partai Politik Pra Pemilu Tahun 2019

24 Januari 2018   14:52 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:27 6135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Heldo Aura, S.Si., M.IP

Pemerhati Pemilu

  

 PENDAHULUAN

Pemilu tahun 2019 dilaksanakan serentak dalam pemilihan legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) dan pemilihan presiden. Pemilu tahun 2019 ini merupakan pesta demokrasi pertama dilaksanakan di Indonesia. Sebelumnya pemilu di indonesia dilaksanakan terpisah antara pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pemilu serentak tahun 2019 memberikan dimensi baru yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu instrumen terpenting dalam sistem politik-demokratik modern. Pemilu bahkan telah menjadi salah satu parameter utama yang secara mondial diakui masyarakat internasional untuk melihat demokratis tidaknya suatu negara. Walau pada saat yang lain, pemilu seringkali dilakukan hanya untuk melegitimasi tindakan nyata rejim yang otokratik. Karena dalam kenyataannya, masyarakat internasional kini hampir menyepakati bahwa tidak ada satupun negara yang dikategorikan sebagai negara demokratis apabila tidak menyelenggarakan pemilu, terlepas dari bagaimana kualitas pelaksanaannya (Chebabi dan Linz dalam Asgart, 2010).

Pemilu merupakan salah satu transportasi menyeleksi personal yang akan dibawa dalam rute perpolitikan suatu negara, guna mencapai tujuan negara pada rute tertentu, secara global pemilu memberikan dampak perubahan strategi menuju kemajuan bagi suatu negara dalam membangun sistem politik dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya.  Rekrutmen politik menjadi landasan kuat dalam membangun sistem politik suatu negara, karena proses ini akan menghasilkan personal individu yang akan menjalankan perannya dalam menjalankan lembaga-lembaga negara. Dalam konteks ini, partai politik memiliki tanggung jawab terhadap rekruitmen figur-figur pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Karena itu, sebuah negara demokrasi mensyaratkan keterlibatan partai politik dalam suksesi kepemimpinan nasional. Maka, sistem perekrutan calon-calon pemimpin (pejabat politik) yang dilakukan sebuah partai politik menentukan kualitas kepemimpinan sebuah negara.

PENGERTIAN

Pengertian rekrutmen politik menurut beberapa ahli : Pertama, Rekrutmen Politik merupakan proses pengisian jabatan politik dalam sebuah negara, agar sistem politik dapat memfungsikan dirinya dengan sebaik-baiknya, guna memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat. Rekrutmen politik suatu proses seleksi anggota-aggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun politik (Gaffar, 1999 : 155). Kedua, Rekrutmen politik merupakan seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.

Fungsi rekrutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu, fungsi rekrutmen politik sangat penting bagi kelangsungan sistem politik sebab tanpa elite yang mampu melaksanakan peranannya, kelangsungan hidup sistem politik akan terancam (Surbakti, 2010 : 150). Ketiga, Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyelekksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya. (Prudjung, cheng, 2010).

Keempat, Rekrutmen politik merupakan cara melakukan seleksi terhadap orang-orang yang akan menjadi pengurus partai politik harus diubah dan lebih berorientasi pada masalah bangsa dan negara. Selain itu, proses pengkaderan dan muatan-muatan politis yang diberikan kepada mereka harus diubah. Perlu ditanamkan kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari bangsa dan negara, dan bahwa dipundak mereka terdapat segudang permasalahan bangsa dan negara yang harus diselesaikan" (Firmanzah, 2007:92).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun