Mohon tunggu...
Aldina Hasti Putri
Aldina Hasti Putri Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa universitas Jember

mahasiswa prodi perencanaan wilayah dan kota universitas jember. menyukai dunia literasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Konsolidasi Lahan Pertanian sebagai Upaya Pengendalian Sumber Daya Alam

4 Mei 2021   22:18 Diperbarui: 4 Mei 2021   23:59 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam setiap pembangunan peran penting lahan yang mendukung sangat berpengaruh, berbagai strategi pembangunan yang telah di rencanakan pemerintah atau lembaga membutuhkan sebuah lahan sebagai media. Namun disini setiap lahan mempunyai karakteristik dan nilai yang berbeda dari satu ke yang lainnya. Cara pandang lahan sama seperti cara pandang kita menilai orang yaitu akan berbeda beda dan tidak mungkin sama antara satu dengan yang lain, dengan karakteristiknya yang berbeda maka peruntukan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan harus diperhatikan.

Beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum menetapkan lahan adalah mengevaluasi lahan tersebut. Evaluasi lahan digunakan upaya menilai sumberdaya lahan untuk penggunaan/ tujuan tertentu sebagai  masukan berupa arahan dalam perencanaan penggunaan lahan yang akan dikembangkan. Evaluasi lahan dilakukan pada kondisi sekarang yang memungkinkan dapat diketahui perubahan yang terjadi pada lahan dan bisa dimanfaatkan untu perencanan penggunaan lahan kedepan (FAO, 1976).

perkembangan ekonomi yang pesat akhir-akhir ini telah mengancam keberlangsungan usaha pertanian, terutama di wilayah pertanian yang berbatasan dengan perkotaan. Pembangunan ekonomi juga memunculkan fasilitas pendukung seperti pembangunnya jaringan jalan sebagai kemudahan akses, pembangunan perumahan, perkantoran, maupun kesehatan. Pada kenyataanya kebutuhan pangan akan terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dari waktu kewaktu. Namun, berbeda dengan luasan lahan pertanian semakin mengalami penurunan, adanya penambahan frakmentasi dan alih fungsi lahan ini sering terjadi di lahan dengan potensi pengembangan perkotaan.

Pada permasalahan tersebut petani menghadapi dilema besar, harus meralakan lahan untuk dijual dan dialih fungsi atau mempertahankan dengan minoritas, atau jika memang akan dialih fungsikan adakah lahan pengganti yang sudah dipersiapan? Dalam konteks inilah upaya melakukan konsolidasi lahan pertanian menjadi sangat penting, khususnya dalam upaya menyediakan lahan pertanian yang mendorong keberlanjutan pembangunan berbagai aspek pada sektor pertanian.

Tahun 2009 pemerintah membuat program konsolidasi lahan pertanian untuk meningkatkan produksi pangan dan sekaligus mengendalikan fragmentasi dan alih fungsi lahan pertanian (Departemen Pertanian 2009). Program ini akan dibangun pada 4 tempat, salah satunya adalah lahan pertanian di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.

Awal mula adanya konsolidasi lahan ditemukan di petani Jepang pada tahun 1890, luas lahan 2,1 juta ha  sawah bersistem irigasi selesai dikonsolidasikan setelah 50 tahun kemudian dan selanjutnya petani  memasuki era modernisasi pertanian dengan memperkenalkan mesin-mesin pertanian, seperti traktor, mesin penanam, mesin pemanen, dan lain-lain. Memasuki era modern petani jepang membuat langkah operasional konsolidasi dalam beberapa tahapan, yakni:

 (a) pengaturan kembali letak lahan sawa yang disesuaikan dengan sistem irigasi;

(b) pembangunan jalan utama lahan pertanian

(c) perencanaan perbaikan lapisan kedap (hard pan) untuk peningkatan daya sanggah (bearing capacity) bagi alat dan mesin pertanian;

(d) perencanaan sistem irigasi dengan pembangunan saluran primer, sekunder,

(e) perencanaan sistem drainase untuk pelepasan air pada petakan hingga saluran pembuangan

Hasil penelitian kesesuaian lahan yang dilakukan Shobur Rifa'i (2009) yang berjudul "Kesesuaian Lahan Padi Sawah di Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali" mendapatkan hasil bahwa Daerah penelitian mempunyai dua kelas kesesuaian lahan untuk tanaman padi sawah yaitu kelas 52 (cukup sesuai) dan 53 ( hampir sesuai). Kelas kesesuaian lahan S2. Peranan konsolidasi lahan dapat meningkatkan produkstivitas hasil pertanian.

Potensi lahan juga diperkuat dengan peranan pemerintah daerah yang melindungi dengan kebijakan spasialnya dengan komitmen Kabupaten Boyolali melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan menerbitkan Perda No. 17/2016.

Dalam pelaksanaannya konsolidasi lahan yang dibangun di Boyolali mendapat beberapa permasalahan seperti kepemilikan lahan petani, kebutuhan untuk sektor lainnya, dan godaan harga lahan yang mengiurkan dari pihak lain, selain itu, harga sarana produksi semakin tinggi, dan harga hasil pertanian kurang menentu yang seringnya mengalami penurunan. Mungkin permasalahan ini juga sering dihadapi pada wilayah di Indonesia.

Cara untuk meredam permasalahan tersebut adalam membuat Rencana Tata Ruang (RTRW) pada tiap kabupaten sebagai payung hukum yang menjamin pemanfaatan lahan untuk berbagai keperluan khususnya menjaga lahan pertanian.

Penataan ruang yang mencakup ekosistem sumber daya pertanian perlu mengendalikan pemanfaatan lahan dan air dalam satu kesatuan manajemen hingga membentuk suatu wilayah pengelolaan terintegrasi yang mencakup berbagai aspek ekologi, tekno-sosio-budaya, politik dan ekonomi, serta sistem pemerintahan.

Kembali lagi pada program konsolidasi yang dilakukan oleh pemerintah tahap pertama adalah membuat lembaga pengelola yang diberikan pada kelompok tani Kismo Taruno I di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Kehadiran kelembagaan petani gapoktan saat ini semakin dikenal sebagai wadah yang mampu menjembatani kepentingan petani dengan pembina (lembaga pembuat program) Didukung juga dengan pelaksanaan sejumlah program pembangunan pertanian beberapa tahun terakhir ini, seperti PUAP (Kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) , SLPTT (Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu), dan FEATI (rogram pemberdayaan petani melalui teknologi dan informasi pertanian). pemerintah pusat juga memberikan dana insentif pertanian pada para petani yang bersedia melakukan konsolidasi lahan. dana ini nantinya akan dibagikan melalui gapoktan dengan beberapa perincian yang nanti akan digunakan sebagai pembangunan sarana pertanian seperti irigasi dan jalan pertanian, peningkatan mutu produk dengan bantuan pembelian bibit/kompos, dan dana peningkatan kelembagaan.

Proses berupa pengenalan konsolidasi lahan dengan sosialisasi kepada gapoktan dengan lembaga untuk menyamakan perspektif dan tujuan menjadi hal yang mendasar dalam kesuksesan program konsolidasi lahan di Kabupaten Boyolali. Selain itu juga sinergitas antara berbagai lembaga pemerintah yang berhubungan erat dengan pertanian dilakukan. Konsolidasi lahan dalam sebuah perencanaan wilayah tidak hanya berputar pada lahan pertanian saja, karena konsep konsolidasi adalah melakukan penataan yang lebih efisien dari segi ekonomi maupun lingkungan agar semua masyarakat mendapatkan hasil yang adil mulai dari fasilitas maupun utilitas. Dan keuntungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan sebuah lahan dengan seefisien mungkin dengan tetap menyesuaikan daya dukung sebuah lahan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun