Mohon tunggu...
Aldina Hasti Putri
Aldina Hasti Putri Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa universitas Jember

mahasiswa prodi perencanaan wilayah dan kota universitas jember. menyukai dunia literasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsep Public Private Patnership untuk SDG (Sanitasi Air)

31 Mei 2019   13:03 Diperbarui: 31 Mei 2019   13:04 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemenuhan kebutuhan mengenai air minum perlu untuk diperhatikan lebih serius lagi. Salah satu tujuan dari kesepakatan SDG (Sustainable Development Goals) adalah 100%-0%-100%.

 maksudnya tersebut# 100% untuk kemudahan akses mendapatkan air minum, 0% untuk adanya permukiman kumuh, dan 100% untuk akses sanitasi dengan baik. Pada keadaan sekarang ketersediaan air minum sangat minim dan perlu ditanggulangi dengan baik. oleh sebab itu, pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta melakukan penyelesaian terhadap hal ketersediaanya air minum.

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ambulan merupakan proyek pertama disektor air yang mendapat kesempatan oleh pemerintah pusat dalam bentuk Viabilty Gap Fund(VGF) atau pemberian dana bantuan oleh menteri keuangan dalam pelaksanaanya. Proyek pembangunan SPAM  telah direncanakan dari dahulu, sekitar 43 tahun yang lalu namun baru mendapat persetujuan pada tahun 2010 ditetapkan oleh Bappenas dan Kementrian Pekerjaan Umum.

Daerah Umbulan yang terletak pada kota pasuruan ini menjadi tempat penyelesaian pembangunan proyek infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Keterlibatan pihak swasta menjadi solusi keterbatasanya anggaran pemerintah. Menurut Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo menjelaskan untuk membangun proyek tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp. 2,05 triliun. Rincian hasil anggaran adaah pemberian VGF sebesar Rp 818,08 miliyar, badan usaha sebesar Rp. 369,59 miliyar dan untuk sisanya Rp. 802 miliyar dari pinjaman pihak perbankan di Indonesia. Oleh karena itu mengunakan metode kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Patnership (PPP) dengan melibatkan pihak pemerintah pusat dan swasta.

Pihak swasta yang akan terlibat dalam proyek ini adalah PT Meta Adhya Tirta Umbulan selaku badan usaha pelaksana proyek , Konsorsium PT. Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta Kontraktor selaku pemenang terder proyek tersebut. Nilai investasi yang akan dihasilkan pada proyek SPAM sebesar Rp 4,51 triliun diharapkan mampu untuk menyediakan air minum 1,3 juta warga pada 3 kabupaten di provinsi Jawa Timur, yaitu kabupaten Pasuruan, kota Pasuruan, Gresik, sidoarjo dan Kota Surabaya. Dengan skema kerjasama dengan badan usaha (KPBU) kebutuhan akses warga terhadap penyediaan air minum dapat terpenuhi dan juga harga yang dihasilkan dapat terjangkau menyesuaian kemampuan daya beli masyarakat.

Proyek ini mempunyai waktu konsesi 25 tahun meliputi waktu pekerjaan design, kontruksi, operasi, pemeliharaan dan perawatan mesin,dan juga jaringan transmisi berkapasitas 4000 per detik. Keuntungan yang didapat pemerintah dari hasil public private partnership yaitu tidak dibebankanya biaya perawatan dan pengelolaan karena biaya telah ditanggung oleh pihak badan usaha dan juga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan air minum untuk masyarakat dengan tidak mengeluarkan anggran yang terlalu besar. Konsep PPP ini berhasil diterapkan dan menjadi patokan untuk pengerjaan proyek SPAM selanjutnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun