Mohon tunggu...
Fani Aldilah Rosyadi
Fani Aldilah Rosyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Magister Pendidikan

Magister Pendidikan Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PPPK (P3K) Apakah Mensejahterakan Guru Honorer?

27 November 2020   12:43 Diperbarui: 27 November 2020   12:46 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemarin tanggal 23 November 2020 mendengar kabar manis dari Menteri Pendidikan, Mas Nadiem Anwar Makarim meresmikan pembukaan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021 atau P3K 2021.

Kemendikbud membenarkan bahwa seleksi ini dibuka karena terdapat kekosongan guru di sekolah diperkirakan sebanyak satu juta guru. Data tersebut diperoleh dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Tujuan awal diadakannya P3K ini adalah untuk menjamin kesejahteraan guru honorer dengan mendapatkan pendapatan yang lebih layak.

Peserta yang diperbolehkan mengikuti seleksi P3K 2021 adalah seluruh guru honorer yang tercatat masih mengajar dan bukan guru honorer tapi memiliki sertifikat pendidik. Dengan tahap seleksi dimulai dari administrasi, seleksi kemampuan bidang dan wawancara.

Bila lolos di semua seleksi maka guru P3K akan mendapatkan gaji mulai dari Rp. 2.000.000,- hingga paling tinggi Rp. 6.000.000,- besar gaji bergantung dari tingkat golongan. Hal ini sesuai dengan isi Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Dengan gaji hampir setara dengan PNS sudah membuat guru honorer sangat berbahagia, karena sebelumnya gaji guru honorer hanya berada di kisaran angka di bawah UMR tiap daerah.

Ada istilah unik yang sering disampaikan oleh guru honorer tentang besar gajinya yaitu " Kerjanya sebulan tapi gajinya hanya seminggu" namun sekarang setelah adanya P3K, guru honorer bisa merasa sedikit lega dan bisa bayar cicilan rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun