Mohon tunggu...
Aldiko Tisa Dwi Kurnia
Aldiko Tisa Dwi Kurnia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Taruna Muda Poltekip 55

Suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengenalan Konsepsi Pemasyarakatan bagi Siswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

18 Juni 2021   15:16 Diperbarui: 18 Juni 2021   15:36 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan di Indonesia mengharuskan para siswa untuk belajar beberapa mata pelajaran yang tentu hal ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan. Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang bertujuan untuk mengetahui tata krama menjadi warga negara yang baik. 

Mata pelajaran ini mengajarkan kita untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kewarganegaraan menjadi bahan yang dapat digunakan oleh generasi muda dalam menyeleksi pergaulan di kehidupannyai, sehingga mampu  berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis, hal tersebut akan membantu terbentuknya karakter bangsa (Rahmatiani et al. 2020). Pendidikan Kewarganegaraan ini juga mengenalkan pada kita banyak hal tentang negara kita. 

Kerjasama negara kita dengan negara lain, bagaimana bentuk negara kita, bentuk pemerintahan, pembentukan keputusan oleh pemerintah dan mengetahui hak serta kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Pentingnya mata pelajaran sangat diketahui oleh para siswa, namun mereka juga yang menganggap remeh mata pelajaran ini, banyak yang tidak menyukai untuk belajar PKn ini. Hal ini dibuktikan dari banyaknya pemberitaan bahwa pada saat ini banyak siswa yang bahkan tidak mengetahui isi dari pancasila yang merupakan ideologi negara ini. seperti yang dikutip dari republika.co.id bahwa seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tak hafal Pancasila saat menjalani sanksi dari petugas. Kejadian bukan hanya sekali atau seorang saja yang melakukannya, namun memang sebagian besar dari siswa sekarang sudah lupa tentang isi pancasila.

Pancasila adalah sistem nilai hasil dari kristalisasi nilai-nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan bangsa Indonesia yang terpadu menjadi akar dari Pancasila. Pancasila merupakan suatu realita dan telah hidup sejak jaman dulu serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap dan tingkah laku serta perbuatan bangsa Indonesia adalah pandangan yang diyakini kebenarannya sehingga menimbulkan tekad bangsa Indonesia (Kaelan 2007). 

Kehidupan berbangsa dan bernegara harus berpedoman pada Pancasila, karena ini menunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia. kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan ideologi dan berpedoman pada lima sila pancasila. Lima dasar utama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dasar pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepribadian bangsa Indonesia adalah pengaplikasian kelima sila tersebut (Saputri 2016).

Pendidikan kewarganegaraan ini akan sangat bermanfaat bagi siswa yang melakukan tugas di pemasyarakatan. Karena dengan pengetahuan akan kewarganegaraan yang tinggi membuat mereka menjalankan tugas dengan baik. Misalnya saja, siswa yang ditempatkan di pemasyarakatan yang menampung para anak-anak “bermasalah” (Wuryani 2016). Meskipun pendidikan untuk kewarganegaraan yang demokratis telah lama menjadi alasan yang kuat, banyak peneliti masih melaporkan kesenjangan yang signifikan antara tujuan ini dan apa yang sebenarnya diajarkan di ruang kelas (Estellés et al. 2021).

Dalam menjalankan tugasnya, siswa akan mengetahui bahwa dalam memberi perlakuan pada anak-anak memiliki undang-undang tersendiri. Perlindungan terhadap anak berpatokanmpada asas- asas dan tujuan perlindungan anak (Nurani 2016). Siswa yang mengetahui kewarganegaraan dengan akan mengetahui bahwa dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 disebutkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang- undang Dasar 1945 serta sesuai dengan prinsip dasar Konvensi Hak- Hak Anak. Hal itu meliputi :  Non diskriminasi, artinya bahwa dalam memberikan perlakuan terhadap anak harus secara adil. 

Memberi yang terbaik bagi anak oleh pemerintah, masyarakat, badan legislatif, dan badan yudikatif. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan. Unsur-unsur tersebut termasuk dalam hak asasi yang paling mendasar bagi anak yang dilindungi oleh negara atau pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua. Anak-anak perlu diberi penghargaan berupa penghormatan atas hak- hak anak untuk berpartisipasi. Serta menyatakan pendapatnya dalam pengambilan keputusan terutama jika menyangkut hal- hal yang mempengaruhi kehidupannya (Simanjuntak et al. 2004).

Pengetahuan yang baik akan kewarngeraan pada siswa terhadap konsepsi pemasyarakatan akan mempengaruhi budi pekerti dari individu tersebut. Pendidikan Budi Pekerti termasuk salah satu dimensi substansi pendidikan nasional sangat penting. Namun pada kenyataannya belum sepenuhnya memberikan dampak pembelajaran yang terlihat. Upaya peningkatan peran oleh lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda. Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam membentuk kepribadian siswa melalui peningkatan intensitas serta  kualitas pendidikan budi pekerti (Rapita dan Winarno 2012).

Segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan, keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman semuanya dihubungkan dengan pendidikan. Manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan bermoral dengan adanya perkembangan pendidikan (Saputri 2016). Pendidikan kewarganegaraan yang termasuk dalam pendidikan moral ini diharapkan menjadi pendidikan yang bisa mengubah wakyat Indonesia dengan baik dari segi karakter para pelajar atau siswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun