Inikah yang namanya keadilan??.
NASIB GENERASI MENDATANG.
Apakah pernah terpikirkan oleh kalian nasib anak anak yang ayahnya sebagai pemakai atau penyalahguna narkoba dianggap sebagai musuh negara dan disamakan dengan pelaku kejahatan korupsi dan teroris?.
Sayapun tak mengerti jalan pikiran mereka sehingga mereka bisa merumuskan jika sebagai pecandu narkoba itu disamakan dengan korupsi(maling rakyat) dan teroris (pembantai keji rakyat).
Sehingga hukuman pecandu dinegeri ini sangat dahsyat dan luar biasa. Minimal 5 tahun penjara tanpa remisi(potongan tahanan).
Bahkan untuk kasus teroris dan koruptor saja masih ada yang dihukum dibawah 5 tahun.
Bagaimana mungkin yang hanya pecandu bisa dihukum lebih tinggi dari pelaku kejahatan yang sebenarnya?.
BAHAN RENUNGAN KEMANUSIAAN.
Pernah terfikir oleh anda  jika :
1. Sebagaian besar dari pemakai dan pecandu yang tertangkap dan dipenjarakan itu adalah telah memiliki keluarga (anak dan istri). Dan itu hampir 85 persen. Silahkan dicek ke penjara terdekat anda.
2. Bagaimana nasib keluarga yang ditinggal kepala keluarganya sedikitnya selama 5 tahun.
3. Bagaimana nasib pendidikan anak anak mereka sebagai calon penerus generasi bangsa apabila ayah mereka sudah tidak bisa lagi memberikan biaya pendidikan sekolah anak anaknya?.
4. Apa salah dari anak anak ini sehingga mereka harus dipisahkan atau terpisah dari ayahnya selama bertahun tahun?, sedang perbuatan ayahnya hanya memakai narkoba. Sekejam itukah hukum dinegeri ini.
5. Bagaimana nasib istri istri mereka apabila suaminya sudah tidak bisa memberikan nafkah kepada anak dan istrinya?. Apakah dapat dipertahankan keutuhan keluarga dari seorang pemakai atau pecandu narkotika.