Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Makna Sebuah Kemerdekaan

2 Desember 2017   00:52 Diperbarui: 2 Desember 2017   06:51 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APA DAN SIAPA PENJAJAH ITU?.

Sejatinya dari dulu kala hingga saat ini maka yang pantas disebut sebagai penjajah adalah HUKUM.

Ketika suatu negara dikuasai oleh negara lain maka negara yang datang tersebut akan membuat aturan aturan yang berlaku untuk semua warga negara yang berhasil ditaklukanya.

Karna lewat aturan tersebutlah mereka memperjelas siapa mereka dan apa maksud dari kedatangan mereka.

Aturan yang dibuat biasanya sangat merugikan warga negara dan menguntungkan sipembuat aturan.

Lewat aturan yang mereka buatlah sebenarnya mereka menjajajah dan menindas kita. Serta memaksa kita agar mau patuh dan taat kepada aturan aturan yang mereka buat.

Kemudian aturan aturan itu akan dibakukan lewat cara disahkan menjadi HUKUM yang berlaku dinegara tersebut

Sama halnya dengan negara kita yang ratusan tahun dijajah dan ditindas dengan cara dipaksa agar kita mematuhi semua aturan aturan yang dibuat oleh belanda. Dengan kata lain belanda membuat hukum agar dipatuhi oleh segenap rakyat indonesia.

Ini terbukti dari kuhp dan kuhap yang saat ini berlaku dinegara kita itu meniru atau mengkopi hukum yang dibuat oleh belanda sang penjajah.

Karna hukum itu buatan sang penjajah maka bisa dipastikan jika isinya jauh dari keadilan.. isinya selalu merugikan rakyat kecil dan membela penguasa, yang saat itu penguasa negeri ini adallah belanda.

Walaupun belanda sudah tidak ada tetapi ingatlah jika hukum product penjajah masih tetap dipakai dan berlaku dinegeri ini.

Inilah alasan mengapa hukum disini tak menganut asas dua sisi mata pedang. Yang mana mata pedang itu akan mengarah ke terdakwa dan mata pedang satunya menghadap ke hakim.

Itulah keadilan. Dimana jika hakim salah memutuskan keadilan dan salah memberikan hukuman maka dia akan kena mata pedang yang menghadap ke hakim.

Tidak ada lagi kedzoliman dengan semena mena memberikan atau menghukum seseorang.

Tapi sayangnya disini mata pedang hanya menghadap kearah terdakwa. Bisa anda bayangkan sendiri bagaimana sikap sang hakim..  Dia sangat berkuasa atas hidup anda.. dia bebas memberkan hukuman berapa saja karna jika salahpun tidak ada imbas ke sang hakim.

Contoh lainnya.

Banyaknya korban salah tangkap atau memang sengaja untuk kambing hitam. Dan bisa juga sebagai tumbal pemenuhan target demi sebuah pangkat dan jabatan.

Mudah mudahan bukan kita atau keluarga anda yang menjadi korban ketidak-adilan tersebut.

Sekarang saya bertanya kepada anda.

Dengan fakta jika negara kita masih memakai hukum hasil product penjajah maka apakah kita benar benar merasakan kemerdekaan sebagai makhluk ciptaan tuhan yang diberikan kebebasan?.

Jawabannya hanya anda yg merasakan apa keerdekaan itu?.

Apakah sama dengan apa yang dirasakan oleh nenek asyani kasus mencuri 2 batang pohon.

Berpikirlah dengan kewarasan anda menggunakan akal pemberian tuhan. Maka anda akan bisa melihat kehidupan dari sudut pandang yang berbeda.

Wassalam

Hadi junaedi, S.Kom, M.Si

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun