Mohon tunggu...
Aldi AgeHasani
Aldi AgeHasani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unusa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Kita Pelajari Ilmu Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan benar

24 November 2020   19:36 Diperbarui: 24 November 2020   19:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2019,Presiden kita telah menerbitkan peraturan presiden no 63 tahun 2019 yakni tentang penggunaan Bahasa Indonesia.Inti peraturan tersebut tercantum pada Bab 2,bagian 1,pasal 1 tentang "Ketentuan Penggunaan Bahasa Indonesia" yang berisi bahwa "Penggunaan Bahasa Indonesia Harus Memenuhi Kreteria Bahasa yang baik Dan Benar".Memang seperti apa bahasa yang baik dan benar yang dimaksud oleh isi peraturan tersebut? Berbahasa yang baik dan benar  berarti kita harus menggunakannya dalam konteks tertentu.Terdapat 2 ragam bahasa yang berdasarkan sisi pengunaan yakni formal dan nonformal.

Pada 2 ragam bahasa ini terdapat perbedaan.Bahasa formal biasanya penulisan dan penggunaannya pada suasana atau acara resmi seperti rapat,pidato,makalah atau karya tulis lainnya.ragam bahasa resmi atau biasa dikenal bahasa formal ini biasanya memiliki tata bahasa yang baik sesuai EYD,sopan,lugas,dan menggunakan bahasa yang baku.Bahasa nonformal atau tidak resmi adalah bahasa yang digunakan dalam suasana atau acara yang tidak resmi seperti kita mengobrol dengan teman kita dan juga penggunaan bahasa sehari hari

Lalu apakah kita harus menggunakan bahasa formal atau bahasa resmi setiap hari? Tentu saja tidak.Kita harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kondisi,suasana yang ada.contoh seperti kita berkomunikasi pada tukang sayur kita pasti menggunakan bahasa nonformal adapun sebaliknya ketika kita sedang berbicara atau ingin mengungkapkan pendapat dalam suatu rapat organisasi,kita harus menggunakan bahasa formal kenapa? Karena sangat sesuai dengan kondisi dan suasan yang ada pada saat itu

Kesimpulannya kita harus lebih pintar dalam menggunakan maupun menulis bahasa yang baik dan benar agar kita menyampaikam informasi ataupun komunikasi kita dengan baik  dan teratur.Bahasa formal dan bahasa non formal boleh kita gunakan asalkan dengak konteks tertentu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun