Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Satu Bulan Lalu, Satu Nyawa Brigadir J Hilang, Kini Puluhan Jabatan Melayang

8 Agustus 2022   05:50 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:41 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan kasus ini masih sangat dinamis. Perubahan skenario masih memungkinkan terjadi. Dalam satu bulan ada 4 skenario patut membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri. Menkopolhukam Mahfud MD sudah beberapa kali mengingatkan Polri. Presiden sudah mengingatkan berulangkali juga.

   "Jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka sejujur-jujurnya," kata presiden.

Namun kasus ini seakan ingin ditutup-tutupi. Makin ditutupi, aromanya senakin bau. Bau busuknya semakin menusuk. Spekulasi dan rumor berkembang pesat. Ketertutupan akan melahirkan rumor dan spekulasi. Dan ini tidak bisa disalahkan. Rasa penasaran masyarakat membuat spekulasi muncul.

Ketika diperiksa di Bareskrim, Irjen FS masih gagah berani menyampaikan permohonan maafnya kepada Pori. Dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J dengan catatan, terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J kepada isteri dan keluarga saya. Irjen FS masih bersikukuh dengan skenario pelecehan seksual.

Ini membuat kesal Kapolri? Lalu pada hari itu juga jabatan Kadiv Propam dicopot. Setelah jabatan dicopot, perkembangan kasus ini sangat cepat berubah. Jika Irjen FS menganggap bahwa pelecehan seksual terjadi, kenapa CCTV dirusak? Bukankah rekaman CCTV akan menjadi bukti yang valid bahwa isterinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J?

Hal-hal yang tidak masuk akal inilah yang membuat publik, termasuk Menkopolhukam dan bapak presiden tidak bisa menerima. Perintah buka sejujur-jujurnya dari presiden harus dilaksanakan dengan baik. Itulah hasil yang kini terjadi.

Kini, sebulan sesudah kejadian, 8-8-2022, kita menyaksikan puluhan pejabat polisi dinonaktifkan. Ada yang dipindahkan ke Yanma, unit pelayanan kepada internal Mabes Polri. Ada yang dinonjobkan. Ada yang ditempatkan di tempat terpisah (ruang isolasi), termasuk Irjen FS diamankan di mako Brimob. Puluhan jabatan melayang.

Bagaimana nasib Irjen FS?

Kondisi terakhir, Mabes Polri melalui Kadiv Humas menjelaskan bahwa Irjen FS diduga tidak berlaku professional dalam mengelola TKP. Mungkin dia memerintahkan penghilangan CCTV dan mungkin merusak. Dan diduga ada pelanggaran kode etik profesi.

Wow, Kadiv Propam sebagai penjaga garda etika, profesi dan moral Polri diduga melanggar kode etik profesi? Bagaimana menghukum pelanggar etik profesi, padahal dia pejabat yang seharusnya mengawasi dan menegakkannya? Tetapi apakah tepat tuduhan itu hanya ketidak profesionalan?

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa perintah penghilangan CCTV oleh Irjen FS bukan sekedar ketidakprofesionalan, namun itu berbau tindak pidana. Wah, bisa jadi ini akan menjadi skenario kelima atau keberapa ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun