Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

ACT, Keterbukaan Lembaga Sosial dan Ma'ruf Amin

28 Juli 2022   06:42 Diperbarui: 28 Juli 2022   06:45 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

ACT, Keterbukaan Lembaga Sosial dan Ma'ruf Amin.

Lembaga filantropi ACT (Aksi Cepat Tanggap) telah memasuki babak baru. Empat tersangka telah ditetapkan. Walaupun para tersangka belum ditahan, namun kasusnya sudah ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga sosial terbuka agar kasus ACT tidak terulang.(CNN Indonesia, Kamis, 28 Jul 2022). Himbauan ini disampaikan agar lembaga sosial menyampaikan laporannya secara terbuka. Ini diharapkan bisa menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga sosial yang masih menyelenggarakan pengumpulan uang dan barang yang akan disalurkan.

Pertanyaannya untuk bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, apakah cukup hanya mengharapkan lembaga sosialnya yang terbuka? Mungkinkah lembaga sosial seperti ACT mau terbuka? Mereka merasa dipercaya dan tidak ada lembaga pengawasnya, lalu?

Menurut Ma'ruf Amin bahwa lembaga sosial seperti ini akan dikelola pemerintah. Semua pengelolanya bersertifikat. Ini diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat. Pertanyaannya, apakah masih namanya lembaga sosial, jika sudah dikelola pemerintah? Apakah itu tidak menjadi instansi pemerintah?

Jika lembaga sosial yang merupakan prakarsa dan swadaya masyarakat, itu bukan dikelola pemerintah.  Jika ini dikelola pemerintah, ini pengambil alihan lembaga sosial. Pemerintah sudah memiliki Kementerian Sosial. Di daerah ada Dinas Sosial. Lembaga sosial seperti ACT muncul justeru karena kelemahan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Korupsi di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah yang menyelewengkan bantuan sosial menjadi noda korupsi yang  luar biasa. Pejabat pemerintah yang seharusnya mengelola dan menyalurkan bantuan sosial menyelewengkan dana bantuan sosial. Berbahagia diatas penderitaan korban bencana.

Penyelewengan dana bantuan sosial seperti ACT ini adalah paralel dengan korupsi yang dilakukan pejabat negara di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Sami mawon. Mirip, dan hampir sama. Kebejatan perilaku. Wajah budiman dan alim, perilaku seperti setan gentayangan, pemakan bantuan untuk orang lain.

Rekomendasi.

Belajar dari kasus ACT dan menyimak apa yang disampaikan Ma'ruf Amin, maka penulis memberikan rekomendasi agar kasus ACT tidak terulang lagi di masa depan.

Pertama, pemerintah perlu membuat regulasi yang ketat mulai dari Undang-undang sampai kepada peraturan pelaksana, petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun