Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kekerasan Seksual, Mungkinkah Dilakukan Bawahan Kepada Atasan?

25 Juli 2022   11:55 Diperbarui: 25 Juli 2022   12:03 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kekerasan Seksual, Mungkinkah Dilakukan Bawahan Ke Atasan?

Berita tentang pelecehan seksual dari Kiai kepada santriwati, dari pemimpin sekolah kepada siswa, seorang guru terhadap muridnya merupakan kabar yang sudah terbiasa. Namun ketika ada berita bahwa seorang supir melakukan pelecehan kepada isteri atasnya yang jenderal dan penuh kuasa, mungkinkah itu terjadi?

Teori sosial menjelaskan bahwa kekerasan seksual hanya terjadi jika ada ketimpangan kuasa antara pelaku dan korban seperti yang disebutkan diatas. Sangat mustahil seorang supir  melakukan pelecehan seksual kepada isteri atasannya di rumah atasannya.

Misalkan seorang direktur perusahaan yang berjenis kelamin perempuan, mungkinkah diperkosa atau mendapatkan pelecehan seksual di rumahnya atau di kantor? Sangat sulit, walaupun ada saja pengecualian.

Isu pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J sempat mencuat disamping berita polisi tembak polisi. Namun Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J mengingatkan janganlah mengumandangkan isu pelecehan seksual tersebut.

Memang kasus kematian Brigadir J ini sangat banyak kejanggalan, termasuk isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan korban Brigadir J. Seakan Bharada E menembak Brigadir J karena melakukan pembelaan diri untuk menyelamatkan isteri atasan.

Kekerasan seksual selalu dibarengi dengan pemaksaan. Mungkinkah bawahan melakukan paksaan kepada atasan? Kekerasan seksual selalu diiringi dengan kekuatan dan kewenangan serta kendali. Siapa yang lebih mengendalikan? Sudah pasti yang lebih kuat.

Tidak mungkin bawahan yang mengendalikan atasan. Apalagi para prajurit yang selalu patuh kepada perintah atasan. Mereka sudah dididik dan dilatih untuk patuh dan tunduk melakukan perintah. Bahkan dalam kesehariannya selalu menjawab dengan kata 'siap' dalam merespon setiap perkataan yang diarahkan kepada prajurit tersebut. Termasuk merespon yang bukan atasannya.

Memang, jika bawahan tidak mungkin melakukan kekerasan seksual, lalu jika ada hubungannya bagaimana? Ya mungkin hubungan asmara atau bawahan melakukan segala sesuatunya berdasarkan perintah juga.

Kapolres Jakarta Selatan yang pertama menyampaikan bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada isteri Kadiv Propam sudah dinonaktifkan. Semoga kabar pelecehan seksual juga segera dinonaktifkan dari pemberitaan seputar kematian Brigadir J.

Jika ada buktinya, nanti diperlihatkan di pengadilan saja. Tidak usah diumbar kepada media seakan terjadi pelecehan seksual. Palagi jika tidak ada bukti, maka saatnyalah berita itu dihilangkan. Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun