Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tragedi Kemanusiaan, Pencabulan di Ponpes, Bagaimana Mencegahnya?

10 Juli 2022   23:00 Diperbarui: 11 Juli 2022   21:08 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tragedi Kemanusiaan, Pencabulan Di Ponpes, Bagaimana Mencegahnya?

Kejahatan seksual kepada santriwati pada awalnya hanyalah sebuah gejala sosial. Namun seiring dengan bertambahnya kasus demi kasus yang terungkap, hal tersebut berubah menjadi fakta sosial. Proses hukum yang berjalan mengubah fakta sosial menjadi fakta hukum di persidangan. Para pelaku menjadi terhukum alias narapidana.

Kejahatan seksual banyak terjadi. Di berbagai tempat dan daerah. Ketika kejahatan seksual seperti pencabulan terjadi di Pondok pesantren (Ponpes), maka kita seakan tak percaya. Masa sih? Bukankah Ponpes adalah tempat belajar ilmu agama yang diasuh oleh para Kiai? Siapa yang berani mencoreng nama pesantren yang begitu agung dan berwibawa secara keagamaan? Tentu mereka sendiri. Atau keluarganya seperti anaknya.

Kasus pencabulan yang dilakukan MSAT, anak kiai pengasuh Ponpes di Jombang menjadi contoh konkrit. MSAT dengan menggunakan ilmu metafakta berhasil mengibuli santriwatinya untuk  melakukan pencabulan.

Sulit kita bayangkan, kejahatan seksual berupa pencabulan dilakukan oleh anak kiai pemilik dan pengasuh dengan menggunakan ilmu metafakta. Korban tidak satu. Khusus MSAT, konon kabarnya ada 5 korbannya.

Korban yang mengadukannya ini sebenarnya bukan kasus pertama yang diadukan ke polisi. Korban ini semula diperiksa sebagai saksi untuk korban yang lain. Namun kasus tersebut tidak diteruskan. Gelap dan tutup. Korban ini merasa sesak dan akhirnya dia sendiri yang mengadukan sebagai korban. Sejak 2019 sampai 2022 kasus ini sulit dituntaskan. Kenapa?

Ayah pelaku, kiai sepuh yang merupakan pemilik dari Ponpes membalikkan logika dan persepsi. KH Muchtar Mu'ti mengatakan bahwa anaknya difitnah. Hal tersebut adalah masalah keluarga. Dan demi kejayaan Indonesia Raya, maka Kapolres Jombang disuruhnya pulang dan tak bisa membawa anaknya MSAT yang sudah dinyatakan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang  (DPO).

Wibawa kiai sepuh berhasil menundukkan Kapolres Jombang dan pulang dengan hampa. Teriakan massa di Ponpes dan massa yang berkumpul membuat polisi mundur tanpa hasil. Namun polisi tidak menyerah.

Penyerbuan tanggal 7-7-22 selama 15 jam juga tak membuahkan hasil. Janji sang ayah yang akan menyerahkan anaknya ditagih polisi. Polisi tidak mau keluar dari Ponpes. Malah polisi menyisir semua tempat yang ada di Ponpes. Akhirnya tersangka menyerah dan dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi sang ayah tercinta. Tengah malam.

Seharusnya kasus ini tidak perlu heboh dan menarik perhatian secara nasional, jika MSAT dan ayahnya kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik dari Polda Jatim. Namun bukan saja tidak kooperatif, malah sang ayah menghalangi petugas untuk menangkap MSAT, anaknya.

Akibat hal tersebut, tekanan kepada polisi dari penggiat HAM dan aktivis perempuan tak berhenti. Gelombang tekanan tersebut membuat Mabes Polri juga tidak kuat. Wibawa Polri dan penegak hukum dipertaruhkan. Negara dan hukum tidak boleh kalah, demikian seruan dari banyak kalangan kepada Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun