Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Santriwati Korban Pencabulan, Ponpes, dan Penegakan Hukum

8 Juli 2022   07:19 Diperbarui: 8 Juli 2022   07:22 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kisah tentang pelecehan dan pencabulan terhadap santriwati seakan tak ada habisnya. Satu persatu kasus terkuak. Bukan di satu kota saja. Ada di Banyuwangi dan ada di Jombang. Kita tidak tahu dimana lagi terjadi, namun tidak kita ketahui.

Santriwati masuk ke Pondok pesantren adalah untuk belajar. Belajar ilmu agama dan tentu saja juga menyangkut akhlak berdasarkan agama. Agama tentu saja megajarkan kebaikan dan menjadi bekal kehidupan.

Pondok pesantren atau Ponpes adalah sebuah kawasan yang dimiliki dan diasuh oleh pemiliknya yang biasanya adalah kiai berpengaruh dan menjadi tokoh di kawasan tersebut. Tidak semua kiai memiliki ponpes. Membuat Ponpes membutuhkan lahan, modal dan berbagai fasilitas lainnya.

Ponpes yang mewajibkan santri dan santriwatinya tinggal di asrama. Artinya belajar dan hidupnya ada di Ponpes tersebut. Akibatnya, Ponpes menjadi kawasan tertutup dan tidak bisa semua orang masuk ke dalam Ponpes. Akibat ketertutupan inilah mengakibatkan keadaan di dalam Ponpes tak dapat diketahui umum.

Kiai pemilik dan pengasuh biasanya memiliki wibawa, pengaruh dan kharisma tersendiri. Ini bukan saja berpengaruh kepada santri dan santriwatinya, namun juga kepada masyarakat sekitar, terkadang ke tingkat daerah, bahkan tingkat nasional. Kiai sepuh menjadi tokoh yang terkenal.

Dalam hajatan Pilkada atau Pemilu, kiai sepuh dan terkenal menjadi  orang yang dikejar dan bahkan didekati oleh calon kepala daerah maupun caleg. Pengaruh kiai sepuh dimanfaatkan untuk menuju kemenangan para calon tersebut. Itulah sebabnya para kiai sepuh ini memiliki relasi dengan tokoh nasional seperti anggota DPR dan  para menteri.

Relasi dengan berbagai tokoh baik daerah maupun nasional membuat posisi dan pengaruh kiai sepuh menjadi terhormat dan banyak pejabat daerah enggan bertindak semberono, karena menduga relasi kiai kepada tokoh yang berpengaruh baik di daerah maupun di pusat.

Uraian diatas bisa menjadi dasar pemahaman kita untuk bisa melihat kegagalan penegak hukm untuk melaksanakan tugas penegakan hukum kepada orang yang terkait dengan kiai sepuh.

Bisakah kita bayangkan, seorang anak kiai sepuh di Jombang yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya tidak bisa ditangkap sekian lama? Kasus sudah dilaporkan sejak Oktober 2019 di Polres Jombang. Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada bulan Januari 2020. Sudah tiga Kapolda yang menagani, masih belum berhasil.

Perjalanan proses penegakan hukumnya sangat mengemaskan dan merisaukan. Penelusuran bukti yang sulit, penghalangan dari ayah pelaku, sang kiai sepuh membuat polisi seakan tak berdaya. Polisi menyergap di jalan, kemudian pelaku lolos dan masuk ke wilayah Ponpes. Polisi masuk Ponpes dihalangi massa. Kiai sepuh menyuruh polisi pulang. Tanpa hasil.

Polisi memanggil secara layak, namun tidak digubris. Akhirnya ditetapkan sebagai orang yang hilang dan masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Upaya persuasif dan pencegatan juga tidak berjalan. Ada apa, mungkin itulah pertanyaan kita? Adakah yang membocorkannya sebelumnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun