Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Crazy Rich, Orang Kaya Gila atau Orang Gila Kaya, Kenapa Masuk Penjara?

18 April 2022   09:23 Diperbarui: 18 April 2022   09:31 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istilah crazy rich sontak menjadi popular dan seakan menjadi sebuah status tersendiri. Cerita tentang orang kaya dulu dibedakan dengan Orang Kaya Lama (OKL) dan Orang Kaya Baru (OKB). OKL adalah sebutan kepada orang kaya yang sudah lama kaya atau sudah turun temurun beberapa generasi. Artinya genetika orang kaya sudah ada. OKB adalah sebutan untuk yang baru kaya dan mungkin baru dalam dirinya seorang bukan keturunan dari ayahnya dan garis ke atas.

Jika dulu ada orang kaya yang masih banyak gayanya atau belagu, orang akan menyindirnya dengan sebutan, mungkin dia OKB. Sebab OKL biasanya tampil sederhana, tidak belagu dan semuanya seperti biasa-biasa saja. Misalnya pakai celana pendek, pakaian sederhana dan penampilannya serba biasa.

Ketika istilah dan sebutan crazy rich berada diluar konteks OKL dan OKB, walaupun lebih dekat dengan OKB, namun istilah yang digunakan adalah crazy rich. Mungkin terinspirasi dari istilah crazy rich Asian yang sempat menjadi film box office, crazy rich di Indonesia menjadi populer.

Indra Kenz, seorang crazy rich dari Medan. Kekayaannya yang mendadak datang, sampai memiliki jet pribadi. Dalam pertemuan Menteri Keuangan dengan para orang kaya di Medan, Menkeu Sri Mulyani sempat menyindir para orang kaya tersebut. Katanya Menkeu hanya bisa hadir sebentar dalam pertemuan tersebut karena mau mengejar pesawat komersial.  "Saya tidak memiliki jet pribadi seperti para pengusaha kaya. Apakah jet pribadi sudah bayar pajak?" demikian sindiran tersebut disampaikan Menkeu.

Tidak berselang lama, ternyata Indra Kenz, sang crazy rich Medan itu menjadi tersangka. Kedoknya terbuka, ternyata diduga kekayaannya hasil penipuan trading dan bahkan diduga juga mengandung judi online. Wow, ini benar-benar gila.

Di Bandung adalagi crazy rich Doni Salmanan. Kekayaannya gila dan juga diduga memakai robot trading sebagai ajang perdagangan dan juga diduga melakukan penipuan. Berbagai laporan dari masyarakat membuat polisi harus segera mengusut dan memprosesnya.

Di Malang ada juga crazy rich Juragan 99. Pemilik klab sepak bola dan juga berbagai bisnis. Memiliki jet pribadi dengan mencantumkan merek Juragan 99. Dan inisial plat pesawatnya adalah N seperti   plat mobil untuk Kota Malang. Biasanya pesawat Indonesia inisialnya adalah PK, namun pesawat juragan 99 ini adalah N. Apakah ini miliknya atau sewaan dari Amerika yang memiliki identitas N? Tiba-tiba pesawatnya sudah pergi  entah berada dimana.

Terbaru muncul lagi berita crazy rich asal Grobongan. Seorang kaya bos perusahaan properti mengucurkan uangnya 2,8 miliar untuk membangun jalan kampung asalnya. Jalan sepanjang 1,8 km yang sudah lama rusak diperbaikinya dengan uangnya sendiri.

Berita tentang crazy rich ini cukup menghebohkan. Beberapa dari mereka kini ditahan dan masuk penjara. Cara-cara yang mereka tempuh dengan penipuan trading memang sangat jitu. Bisnis perdagangan ini juga terkait dengan jaringan internasional. Polisi kita sulit menagkap bosnya yang ada di luar negeri, sebab di luar negeri perdagangan seperti itu dianggap legal, sementara di Indonesia dianggap illegal dan penipuan.

Banyaknya korban penipuan investasi bodong dan perdagangan gila seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia. Investasi bodong di bidang agro bisnis, arisan, dan investasi serta dengan membentuk  koperasi dengan bunga sangat tinggi. Berbagai model dan ragam yang acapkali berujung kepada penipuan dan para anggotanya atau pengikut atau investor tertipu. Dilaporkan ke kepolisian, diusut dan disidik. Ada yang sampai ke pengadilan, namun ada juga yang menguap seiring waktu berjalan.

Kenapa penipuan berkedok seperti itu terus tumbuh, sementara lembaga pengawasan investasi seperti OJK tidak mampu mengawasinya? Apakah para korban penipuan tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun