Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sang Penggugat Pembebasan Jalan Tol

25 Januari 2021   06:00 Diperbarui: 25 Januari 2021   06:52 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

   "Biarlah pengadilan yang memutuskan. Tapi perlu diingat Sang Penggugugat itu. Jika dia sekarang mengalami penggusuran dan pembebasan tanahnya untuk pembangunan, bagaimana dulu korban penggusuran yang berujung pemenjaraan oleh rezim keluarganya?" jelas Sang Kakek.

   "Lalu seharusnya dia juga memikirkan korban penggusuran dulu ya kek?" kata Sang Cucu menimpali.

   "Betul. Perlu juga dia berempati. Ini demi pembangunan jalan tol, dia juga harus mau memberikan tanah atau bangunannya sesuai dengan aturan ganti rugi yang sudah diatur negara," kata Sang Kakek.

   "Mudah-mudahan pengadilan memiliki hikmat untuk memutuskan perkara gugatan ini ya kek," kata Sang Cucu.

   "Oh ya, semogalah," kata Sang Kakek.

Dulu ketika rezim ayahnya berkuasa, semua pembebasan dan penggusuran demi kepentingan umum tidak boleh dilawan, sekarang dia melawan, kenapa tidak merelakan tanahnya untuk pembangunan seperti dulu? Tapi zaman sudah berubah ya, gumam Sang Kakek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun