Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sang Pendemo RUU HIP Melanggar PSBB, Kenapa Ada Pembiaran?

26 Juni 2020   06:57 Diperbarui: 26 Juni 2020   07:11 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Pendemo RUU HIP Melanggar PSBB, Kenapa Ada Pembiaran?

Sang Kakek dan Sang Cucu sedang duduk sambil menonton TV tentang demo penolak RUU HIP di gedung DPR.

"Apa sudah boleh demo sekarang kek? Kan masih PSBB," kata Sang Cucu memulai percakapan dengan Sang Kakek.

"Seharusnya masih belum bisa, tapi mungkin mereka tidak sabar lagi, sudah terlalu lama menganggur dan tidak kerja gara-gara corona ini," kata Sang Kakek.

"Demo memang pekerjaan mereka?" tanya Sang Cucu.

"Itu profesi baru. Ada Kordinator Lapangan (Korlap), ada pengerah dan pembagian tugas yang jelas dan honor yang jelas pula," kata Sang Kakek.

"Sebenarnya apa sih yang mereka persoalkan kek?" tanya Sang Cucu.

"Satu pasal dalam RUU HIP itu menyebut bahwa Pancasila bisa diperas menjadi tiga yang disebut Trisila, lalu bisa diperas lagi menjadi satu ini yaitu gotong royong. Lalu mereka membuat kesimpulan ini mau membangkitkan PKI," jelas Sang Kakek.

"Trisila dan ekasila itu memang PKI?" tanya Sang Cucu.

"Sebetulnya ini maling teriak maling. Para pendemo ini yang ingin mengganti Pancasila dengan khilafah, tapi mereka tuduh RUU HIP ini mau membangkitkan PKI. Makanya Wakil Ketua Umum Gerindra Poyuono itu bilang, isu kebangkitan PKI ini dimainkan para kadrun," jelas Sang Kakek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun