Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang Perusak Kantor KPU Indramayu

25 Juni 2020   06:36 Diperbarui: 25 Juni 2020   06:35 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Perusak Kantor KPU Indramayu.

   "Sedang membaca berita apa kek?" tanya Sang Cucu kepada Sang Kakek sambil meletakkan kopi kakeknya.

   "Ini ada berita perusakan fasilitas kantor KPU di Indramayu dari pendukung Calon Bupati dari jalur perseorangan. Kaca, kursi, meja dan lainnya dirusak oleh massa pendukung," kata Sang Kakek.

   "Apa sebab merusak kantor KPU?" tanya Sang Cucu.

   "Alasannya karena tahapan verifikasi faktual ditunda oleh KPU RI dengan pemberitahuan mendadak," kata Sang Kakek.

   "Kalau ditunda kan tidak alasan untuk merusak," kata Sang Cucu.

   "Ya. Penundaan kan dilakukan di semua KPU. Bukan hanya di kota mereka," kata Sang Kakek.

   "Kenapa gampang sekali orang merusak tanpa alasan yang jelas kek?" tanya Sang Cucu.

   "Kalau sudah massa terkadang sulit dikendalikan. Dan karena alasan massa, penegakan hukumnya kurang tegas. Akibatnya tidak ada efek jera. Satu kejadian tidak ditindak tegas, kejadian lagi di tempat lain," kata Sang Kakek.

   "Berarti hal seperti ini harus ditindak tegas dong kek, biar jera dan tidak terulang di tempat lain," kata Sang Cucu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun