Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Carut Marut" Akreditasi Sekolah

29 Mei 2012   17:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:38 1562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sudah dua hari ini saya istirahat di rumah.  Hari Minggu siang kemaren saya berhujan-hujan ria berkendara motor sejauh 125 km ke rumah mertua di Kijang. Alhasil malamnya saya diserang pilek, besoknya flu pun menyerang dan badan meriang. Istri melarang saya masuk kerja dengan alasan kesehatan, apalagi harus menempuh 125 km berangkat subuh-subuh agar sampai tempat waktu jam 7.00 di sekolah, lagian pun tidak ada juga jam mengajar lagi  karena anak Kls XII sudah tak belajar lagi karena sudah lulus.

Selasa kondisi belum fit benar, walau batuk sudah mulai mereda. Saya bersikeras untuk masuk Rabu karena harus menyelesaikan akreditasi sekolah yang harus dikirim  2 minggu lagi.  Dengan berat hati istripun melepas saya sore berangkat ke tempat saya mengajar sejauh 125 km dari rumah mertua. Diperjalanan kembali lagi dihantam hujan deras ...nasiblah...

Sampai dirumah menjelang magrib. Selesai sholat magrib ditelpon rekan guru di sekolah. "Pak awak dimana dah dua hari tidak masuk kata kepsek awak sakit? tanyanya diseberang." iya agak kurang sehat tapi saya dah di tg uban kok..dan besok sudah masuk! " jawab saya. "syukurlah awak masuk besok, itu bagian awak akreditasi sarana dan prasarana kacau tuh! Kata rekan saya itu. "kacau bagaimana? tanya saya. " Anggota awak di tim akreditasi sarana merajok, semua data laboratorium  tidak ada! Berkelahi jadinya.....! Saya memotong:"berkelahi bagaimana, senin sudah saya arahkan agar minta data inventaris laboratorium ke masing-masing ketua laboratoriumnya!

"Nah itu dia, kepala laboratorium itu tidak ada menginventaris benda-benda yang ada di laboratoriumnya, labor IPA , laboran komputer,  labor bahasa, pustaka, multi media , semua tidak buat inventaris! jadi anggota awak marah-marahlah ke masing-masing ketua laboratorium itu, apa saja kerjanya masa kami yang harus menginventaris! jadi berkelahilah! Waka Sarana prasarana pun lepas tangan jadi mereka tinggal itu data akreditasinya, tunggu awak selesaikan kata mereka!

"Kepala sekolah tahu tentang ini?! tanya saya, kalau sampai tahu pasti bakal rapat mendadak dan marah-marah terutama tentu kepada masing-masing ketua lab dan waka sarana sebagai penanggungjawab. Diberi tunjangan tapi kok tak ada kerja.

"Kepala sekolah belum tahu karena beliau mendadak  ada urusan ke jakarta, kalau dia tahu habislah....!" kata rekan itu bercanda.

Saya hanya bisa ketawa saja.  Saya adalah koordinator tim akreditasi sarana dan prasarana yang bertugas mendata setiap hal yang berhubungan dengan sarana prasarana. Datanya tentu diminta ke Waka Sarana Prasarana dan staffnya, waka sarana tentu akan meminta data masing ruangan ke ketuanya masing seperti koordinator majelis guru, kepala lab, kepala pustaka dan Tata Usaha. dan sekarang semua data inventaris itu tidak ada, data apa yang akan dimasukkan oleh tim saya.

Yang jelas besok setumpuk pekerjaan itu harus diselesaikan, tidak baik memperpanjang konflik. Saya akan bujuk tim saya dan waka sarana beserta stafnya membantu menginventaris ulang semua yang berhubungan dengan sarana prasarana. Mudah-mudahan kepala lab dan staffnya mau membantu besok. Kerja! kerja! kerja!

Sekolah kami terakhir diakreditasi Maret 2007 dengan nilai akreditasi B. Menurut peraturan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah berlaku selama 5  tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Setelah periode lima tahun sekolah/madrasah harus diakreditasi ulang. Sekolah/Madrasah yang masa berlaku status akreditasinya telah berakhir dan tidak mengajukan permohonan untuk diakreditasi ulang lebih kurang 6 bulan sebelum masa berlakunya berakhir, maka status akreditasi sekolah/madrasah yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku. Bagi satuan dan program pendidikan yang tidak terakreditasi akan terkena sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yaitu tidak boleh menyelenggarakan ujian akhir dan tidak berhak menerbitkan ijazah.

Manfaat lain akreditasi sekolah adalah dalam hal jalur undangan SNMPTN.  Ketentuan terakhir bagi sekolah terakreditasi A (akselerasi) 100% (semua siswa) berhak masuk jalur undangan, sedangkan terakditasi A (RSBI/Unggulan)  hanya  75% terbaik saja, Terakreditasi A ( Reguler) 50% terbaik, Terakreditasi B (Reguler)25% terbaik  dan Terakreditasi  C  ( Reguler) hanya  10% terbaik saja yang berhak masuk melalui jalur undangan. Dari calon siswa yg masuk dlm ranking dan eligible utk mendaftar dan ternyata ybs tdk menggunakan haknya, posisi ybs TIDAK tergantikan alias hrs dibiarkan kosong. Oleh karenanya sekolah bermutu berlomba-lomba memperbaiki peringkat akreditasi sekolahnya agar lulusannya bisa diterima banyak lewat jalur SNMPTN  di perguruan tinggi negri.

Sekolah kami seharusnya 6 bulan sebelum Maret 2012 kemaren sudah harus mengajukan permohonan akreditasi ulang. Namun entah kenapa sampai terlupa sayapun tidak tahu pasti, untungnya berdasarkan surat dinas sekolah kami diberikan waktu untuk mengajukan permohonan dan melengkapi data untuk akreditasi yang harus dikirim paling lambat pertengahan  juni 2012 ini!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun