Mohon tunggu...
alaynamwd
alaynamwd Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2017

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadapi New Normal! Mahasiswa Bantu Warga Desa Kalikondang Siaga Covid-19

10 Agustus 2020   23:24 Diperbarui: 16 Agustus 2020   23:37 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demak, Desa Kalikondang (10/8/2020). Dampak Covid-19 sangat luar biasa di seluruh negara termasuk Indonesia. Sampai saat ini, negara masih terus berusaha mencari solusi menghentikan penyebaran virus Covid-19. Seperti yang diketahui bersama, setiap hari terdapat kasus warga yang terkonfirmasi positif Corona. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan total kasus saat ini mencapai 127.083 orang.

Peningkatan kasus tersebut membuat kondisi negara meburuk di semua bidang baik ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Warga menjadi panik dan khawatir jika kondisi tidak juga membaik. Hal ini tentunya dirasakan juga oleh warga Desa Kalikondang RT 02 RW 03 yang mengeluhkan keadaan sekarang.

Banyak sekolah di liburkan, aktivitas perkeonomian di pasar dibatasi waktunya, dan aturan-aturan baru yang cukup merepotkan. Di sinilah peran mahasiswa selama KKN berlangsung sangat penting dalam memberikan pemahaman secara meyeluruh, apa itu virus covid-19, bagaimana penyebarannya, dan cara pencegahannya kepada warga.

Berdasarkan penjelasan (World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Cara penyebaran virus corona COVID-19 adalah melalui tetesan air liur (droplets) atau muntah (fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung. Transmisi virus corona atau COVID-19 terjadi antara yang telah terinfeksi dengan orang tanpa patogen penyakit. Penyebaran virus corona COVID-19 lewat dudukan toilet, pegangan pintu kamar mandi, dan wastafel (fecal shedding) terjadi pada beberapa pasien. Namun penyebaran virus corona atau COVID-19 atau COVID-19 dengan fecal shedding, hingga kini bukan menjadi upaya tranmisi utama.

Selain penyebaran, WHO juga menjelaskan cara pencegahan virus corona COVID-19. Pencegahan yang paling penting adalah sering cuci tangan dan menutup mulut serta hidung saat bersin atau batuk."Cuci tangan dan menutup mulut serta hidung saat batuk atau bersin, harus dilakukan sesering mungkin untuk menghadapi virus corona COVID-19. Langkah pencegahan lain adalah membiasakan jaga jarak dengan anggota masyarakat lain. Dengan jarak satu meter, risiko tertular virus corona COVID-19 bisa ditekan.

Supaya warga mudah memahami, Mahasiswa membagikan poster secara langsung dengan bersilaturahmi dari rumah ke rumah dan membagian masker gratis untuk warga. Warga dihimbau untuk selalu memakai masker selama aktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dan jaga jarak untuk kebaikan bersama. Selain itu, warga juga diharapkan untuk lebih peduli terhadap sesama, saling menegur dan mengingatkan untuk jaga kesehatan dengan ramah.

Dalam pelaksanaan KKN Tim II Undip ini, warga yang tidak mampu secara ekonomi diajukan bantuan ke kelurahan dan warga diharapkan saling memberi tetangga jika memiliki masakan makanan lebih. Mahasiswa juga menumbuhkan semangat anak-anak yang sedang libur sekolah dengan memberikan les pribadi dan membantu mengerjakan tugas sekolah. Anak-anak warga juga di berikan edukasi cara cuci tangan yang baik dan benar, serta di ajarkan menggunakan masker.

Dok. KKN
Dok. KKN
Selama proses sosialisasi KKN berlangsung, Mahasiswa juga melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan materi Ilmu Hukum yang telah dipelajari. Mengusung tema Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), warga diharapkan bisa lebih paham tentang cara pembuatan sertifikat tanah. Melihat bahwa sampai sekarang ternyata banyak warga Desa Kalikondang RT 02 RW 03 yang belum mengurus surat pembuatan sertifikat.

Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak kelurahan, dan kurangnya pengetahuan warga terkait pentingnya sertifikat tanah. Banyak warga yang tidak tahu syarat dan ketentuan apa saja yang diperlukan saat mengurus pembuatan sertifikat. Untuk memudahkan warga dalam memahami proses pembuatan sertifikat tersebut Mahasiswa membuat sebuah buku panduan yang dibagikan kepada warga, dengan mengunjungi satu persatu rumah.

Dok. KKN
Dok. KKN
Berikut ini merupakan Tahapan Pendaftaran Program Tanah Sistematik Lengkap :   
  • Mendaftarkan diri secara langsung ke kelurahan
  • Memperoleh blanko surat pernyataan pendaftaran
  • Melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Syarat-syaratnya, antara   lain :
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) rangkap 3.
  • Fotocopy SPPT PBB tahun2018 (tahun berjalan) rangkap 3.
  • Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah dan diketahui oleh Lurah (ditanda tangani oleh 2 orang Jiran Tetangga dan fotocopy KTP Jiran Tetangga)
  • Surat Alas Hak Surat Camat/ Surat Lurah (fotocopy rangkap 3).
  • Materai 6000 (6 Lembar).
  • Memasang patok batas tanah secara permanen.
  • Pengumpulan tanah
  • Mengumpulkan berkas asli
  • Memperoleh surat tanda bukti terima berkas
  • Jangka waktu pemrosesan berkas - berkas 45hari setelah pengukuran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun