Mohon tunggu...
Syariful Alam
Syariful Alam Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Adalah Perjuangan, Pengorbanan, Pengabdian dan Pelayanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pahami Bela Negara dengan Benar akan Sirnakan Paham Anti Pancasila

31 Juli 2017   16:43 Diperbarui: 31 Juli 2017   16:51 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

UU No. 27 Tahun 1999 Pasal 107 a berisi, "Barangsiapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudan, dipidana dengan pidana penjara paling lambat 12 (dua belas) tahun.

Jelaslah ancaman hukuman sangat keras dan tegas. Oleh karena itulah, sudah sepantasnya bagi pemuda Indonesia untuk tidak ikut-ikutan menulis, memakai simbol-simbol yang dilarang negara. Jadi, tak ada kata lain bagi kita untuk tidak pernah menyebarkan, memakai dan menjadi bagian penyebar simbol terlarang di Indonesia tersebut.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun