Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Nusakambangan Gelar In House Training

18 November 2022   19:23 Diperbarui: 18 November 2022   19:27 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Narkotka Nusakambangan

TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA, LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN GELAR IN HOUSE TRAINING

Nusakambangan -- Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dimana salah satu sasaran utama reformasi birokrasi adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tegal menyelenggarakan kegiatan "In House Training" tentang Implementasi Budaya Pelayanan Prima bagi Petugas, bertempat di Ruang Edukasi Lapas Narkotika.

Dok. Humas Lapas Narkotka Nusakambangan
Dok. Humas Lapas Narkotka Nusakambangan

Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Bahwa kegiatan In House Training ini merupakan wujud nyata Lapas Narkotika dalam berproses membangun Zona Integritas, guna peningkatan kualitas pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat". 

Sementara itu Pimpinan BJB Tegal (Ana Kusuma Rita) menyampaikan, "Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kalapas beserta Jajaran yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami, untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini tetap terjaga dan terus berkelanjutan".

Pelayanan yang prima dapat tercipta apabila antara pemberi dan penerima layanan sama-sama merasa puas atas layanan tersebut. Kalapas memastikan semua pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Nusakambangan, "TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun