Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Senpi Selalu Siaga, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senpi

4 November 2022   15:00 Diperbarui: 4 November 2022   15:08 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Narkotika Nusakambangan

PASTIKAN SENPI SELALU SIAGA, LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RUTIN LAKUKAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN SENPI

Nusakambangan -- Persenjataan merupakan alat vital bagi pengamanan di dalam Lapas. Untuk memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik, maka diperlukan perawatan rutin. Kali ini Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan melalui Jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban melakukan perawatan senjata.

Kepala Seksi Adm. Kamtib (Tarmono) menjelaskan, "Kegiatan perawatan senjata ini kita lakukan satu atau dua kali dalam satu bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua senjata api yang di Lapas Narkotika layak dan selalu siap untuk dipergunakan". 

Perawatan senjata api dimulai dengan mengecek bagian luar body senjata, dilanjutkan dengan membongkar senjata untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senjata, memastikan senjata dan amunisi dalam keadaan baik dan jumlah sesuai dengan pelaporan. Hal ini dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senjata api tidak luput dari pengecekan. 

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan upaya deteksi dini terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya melalui pemeliharaan dan perawatan senjata, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun