Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Narkotika Nusa Kambangan Ikuti Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

3 Oktober 2022   18:18 Diperbarui: 3 Oktober 2022   18:54 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN IKUTI PENGARAHAN KAKANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Nusakambangan - Dalam rangka peningkatan kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) beserta Pejabat Struktural mengikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (A. Yuspahruddin) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Supriyanto) secara Virtual, Senin (03/10/22).

Mengawali pengarahannya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk sejenak memanjatkan do'a bagi para korban Tragedi Sepakbola di Stadion Kanjuruhan. Beliau sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ia meminta jajaran Kemenkumham Jateng juga turut berempati dan bersimpati terhadap apa yang dirasakan oleh keluarga korban.

Dokpri
Dokpri

Dari hal tersebut, Kakanwil mengingatkan agar lebih berhati-hati bila menghadapi kerumunan. Karena saat ini banyak orang yang gampang sekali mentransformasi emosi menjadi tindak kekerasan. Dimana, emosi itu bisa saja diakibatkan karena banyaknya tekanan dan himpitan persoalan atas kondisi yang terjadi.

Untuk itu, Yuspahruddin mengingatkan jajarannya agar tidak ikut andil dalam menyusahkan masyarakat. Ia mengajak untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. 

"Jangan ada Pungli atas semua pelayanan yang kita berikan. Jangan sampai ada lagi paradigma yang muncul, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah," tegasnya. 

Dokpri
Dokpri

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Supriyanto) mengingatkan kepada seluruh jajaran di unit pelaksana teknis Pemasyarakatan Jawa Tengah agar selalu melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib dengan cara mitigasi risiko, diantaranya melakukan penggeledahan/razia di lingkungan blok dan kamar-kamar hunian warga binaan secara rutin.

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPasti

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun