Mohon tunggu...
Gaya Hidup

Hidup Tenang bersama Asuransi Zurich

12 Maret 2017   23:05 Diperbarui: 12 Maret 2017   23:20 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Resiko merupakan  konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Artinya resiko tidak dapat kita ketahui kapan akan  terjadi, namun memiliki kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang.  Lebih jelasnya Prof.Dr.Sri Redjeki Hartono,S.H  mengatakan  bahwa resiko merupakan suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian.

Saya mengingat kejadian yang menimpa tetangga saya pada bulan Maret 2016 yang lalu. Kejadian yang mereka alami adalah “Kebakaran Rumah”. Kebakaran rumah ini bermula ketika anak perempuan  tetangga saya yang berumur 3 tahun tersebut menghidupkan lilin di dalam kamar tidur ibunya. Setelah lilinnya hidup, anak ini memain-mainkan api tersebut dengan riangnya. Namun, setelah selang beberapa menit, tanpa sadar tangan si anak ini menyentuh dan membuat lilin tersebut jatuh dan mengenai kain yang ada di  tempat tidur. Api tersebut dengan cepatnya menjalar dan menjadi besar. Kobaran api ini mulai membakar seisi kamar, lalu mulai melahap seluruh isi rumah tersebut. Gumpalan asap hitam menari – nari dan memenuhi rumah tersebut. Kepanikan pun terjadi. Anak tersebut menangis-nangis di kamar, bagaikan domba yang lilu tak tahu arah. Sesaat kepanikan dan keramaian menghantui seisi rumah tersebut. Singkat cerita, si anak pun  tertolong. Namun kondisi dan keadaan rumah tidak dapat lagi diselamatkan. Sijago merah melalap seluruh isi rumah dengan penuh ambisinya sampai satu rumah disebelahnya pun ikut habis juga dilalap.

Dengan usaha kerja keras warga setempat dan pemadaman kebakaran, akhirnya sijago merah pun berhasil ditaklukkan. Namun sayangnya, seluruh harta benda habis dilalap oleh si jago merah. Peristiwa ini membuat tetangga saya tersebut sangat berduka dan putus harapan. Dari hasil perkiraan material, kerugian yang terjadi mencapai 200 juta-an. Selain itu juga, timbulnya kerugian  batiniah yang membuat korban menjadi terserang penyakit kejiwaaan dan stress.

Adanya resiko ketidakpastian tentang kerugian akan membuat seseorang perlu untuk memikirkan jalan alternatif terbaik dan mengambil tindakan positif agar bisa mengantisipasi resiko tersebut. Seperti kejadian yang menimpa tetangga saya tersebut tentunya tidak ada yang menginginkan hal tersebut agar terjadi, namun untuk mengantisipasi hal – hal buruk yang akan terjadi  Maka untuk itu diperlukan budaya menabung melalui  asuransi untuk diterapkan agar kenyamanan dan keamanan hidup memiliki jaminan kepuasan yang dapat meminimalisir dan mengatasi resiko bencana. Sudah selakyaknya kita “Tanggap Risiko Bencana” dan Stay Alert untuk menghindari kerugian – kerugian yang mungkin akan terjadi.

ZURICH  merupakan perusahaan asuransi yang menjamin pertanggungan atas kerugian ataupun kerusakan – kerusakan yang ditanggungkan oleh pihak penanggung. Perusahaan asuransi ini bergerak dalam bidang perlindungan jiwa dan  kecelakaan kendaraan serta perlindungan terhadap kerusakan bangunan. Oleh karena itu, sangatlah bijak bagi kita, jika kita dapat melakukan suatu tindakan untuk daat melindungi diri kita, barang – barang berharga kita, dan orang – orang yang kita sayangi dari hal – hal buruk yang  tidak dapat kita duga. Cukup hanya dengan bermodalkan manajemen keuangan dan konsistensi pembayaran kewajiban yang baik, maka kita sudah “Stay Alert” terhadap berbagai peristiwa yang bisa terjadi kapan dan dimana saja. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita mulai saat ini untuk Tanggap Risiko Bencana  dengan menjaga kenyamanan dan ketenangan hidup kita bersama asuransi ZURICH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun