Mohon tunggu...
Mhd Aksanul Amal
Mhd Aksanul Amal Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Radikal

Calon budak korporat

Selanjutnya

Tutup

Money

Jual Beli Nota, Perniagaan Era 4.0

16 Juli 2019   19:21 Diperbarui: 16 Juli 2019   19:40 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Secara moral hal yang kita miliki ataupun yang berkaitan dengan kita penyebarannya tentu saja harus atas izin kita

Pagi tadi di laman facebook saya melihat sebuah iklan bisnis yang menarik perhatian, sebut saja Juragan Nota (nama samaran). Saya kemudian penasaran mencari informasi mengenai model bisnis tersebut. Ternyata bisnis tersebut adalah aplikasi berbasis app, yang memungkinkan kita untuk menjual nota yang kita punya. Jargon mereka adalah "mengubah sampah nota menjadi uang".

Secara sederhana nota dapat ditukar dengan uang dalam bisnis ini. Saya mencoba menebak beberapa hal yang membuat pembaca penasaran:

"Untuk apa mereka membeli nota? Atau darimana mereka mendapat profit?"

Hal ini yang membuat saya tertarik membahas topik ini, terdapat sebuah pengetahuan penting yang menurut saya setiap orang harus ketahui.

Secuil penjelasan tentang Juragan Nota

Sebelum mulai menjual nota, terlebih dahulu kita diharuskan mendaftar sebagai member. Saya menemukan pada website resmi  juragan nota, terdapat klusterisasi member. Of course this is MLM, I guess. Tapi abaikan tentang MLM karena saya yakin banyak pendapat tentang model marketing ini, saya sendiri memiliki intepretasi negatif. Kembali ke topik awal, setelah menjadi member akhirnya kita dapat menukar nota dengan uang.

Darimana Juragan Nota Mendapatkan Profit

Saya harap setelah membaca part ini pembaca tidak berhenti membaca. Dari mana profitnya? Jawabannya menjual data. Bisnis ini mungkin kurang lazim di Indonesia, tetapi dalam waktu dekat akan menjadi produk familiar perniagaan seiring massifnya penerapan industry 4.0. Siapa yang membeli data? jawabannya siapa saja yang membutuhkannya. Mayoritas konsumen yang rutin melakukan belanja pada sebuah pusat perbelanjaan sering ditawari untuk menjadi member dengan iming - iming mendapatkan rabat (potongan harga). 

Tetapi banyak yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya membership membuat perusahaan dapat mempelajari konsumen dan inilah tujuan utamanya. Sebut saja Matahari Departement Store, kita sering melihat beberapa produk 'dilabeli' discount yang terbilang besar walaupun sebenarnya hanyalah metode marketing dimana harga dinaikkan kemudian di-discount, sesederhana itu. 

Namun nyatanya tidak sedemikian simple, menentukan besaran discount, barang mana yang akan diberi discount bahkan hingga menentukan peletakan barang menggunakan analisis yang komperhensif. Inilah fungsi data yang kita berikan pada saat mendaftar sebagai member, data yang paling sering diminta biasanya adalah umur dan pekerjaan (tidak menutup kemungkinan informasi yang lain). 

Kemudian dengan algoritma tertentu mereka mengolah data tersebut untuk mendapat output sesuai dengan apa yang dikejar (mis: produk mana yang sebaiknya di-discount), inilah salah satu bentuk aplikasi Machine Learning. Nah demikian juga dengan si Juragan Nota, data dan nota yang mereka dapat dari para member dijual pada pebisnis yang mengeluarkan nota tersebut ataupun ke pebisnis lainnya.

Apakah Berarti Ini Berbahaya?

Saya belum mampu menganalisis begitu dalam, bagaimanapun ini adalah bisnis. Sejauh yang saya cermati, untuk data umum seperti umur dan pekerjaan tidak begitu riskan untuk disebarkan terutama dengan tujuan mempelajari konsumen, justru menurut saya ini merupakan bentuk energy saving baik bagi distributor maupun konsumen. Tetapi secara moral hal yang kita miliki ataupun yang berkaitan dengan kita penyebarannya tentu saja harus atas izin kita. Oleh karena itu, saya merasa hal ini perlu diketahui semua orang. Mendaftar menjadi member adalah akad yang berarti kita setuju dengan penyebaran data yang kita berikan.

Sebagai tambahan referensi berpikir, beberapa waktu lalu cnnindonesia.com memberitakan bahwa Komisi Perdagangan Federal (FTC) menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar USD 5 Milliar atas pelanggaran privasi (dugaan penyebaran data) untuk kepentingan kampanye Donald Trump. So, keep thinking!  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun