Mohon tunggu...
Aksara Sulastri
Aksara Sulastri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Writer Cerpenis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lewat aksara kutuliskan segenggam mimpi dalam doa untuk menggapai tangan-Mu, Tuhan. Aksarasulastri.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cara Mudah Berhenti BPJS Lewat Aplikasi Ponsel

3 Juni 2022   04:24 Diperbarui: 3 Juni 2022   04:31 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bingung berhenti menggunakan BPJS? Karena mungkin sudah tidak sanggup membayar tagihannya atau karena ribet cara ngurusnya ke Kantor BPJS.

Sesuai aturan jika berhenti menonaktifkan kartu BPJS artinya si pengguna sudah meninggal dan yang mengurus pihak keluarga. Lalu, bagaimana jika masih hidup ingin berhenti? Sedangkan presiden sudah mewajibkan rakyat Indonesia harus menggunakan kartu BPJS.

seperti kasus Bulek saya yang terpaksa tak pernah lagi membayar iuran BPJS. Beliau yang hanya bekerja sebagai pembantu bila dipanggil saja, menyetrika pakaian. Jika tidak ada yang menyuruh, beliau bantu-bantu di warung gajinya hanya bisa untuk makan sehari-hari. Suaminya menganggur anaknya dua. 

Ingin mempunyai kartu BPJS akan tetapi bukan dari Pemerintah itu iuran mandiri. Alhasil, jika sakit tidak sanggup dirawat di rumah sakit. Karena jika menggunakan kartu BPJS jika dirawat harus melunasi pembayaran yang belum dibayarkan tiap bulan. 

Untuk kasus begini rasanya ingin berhenti saja menggunakan BPJS ketimbang menunggak setiap saat. 

Baru saja dalam berita sosial, Kompas.com BPJS mengeluarkan cara mudah untuk menonaktifkan kartu BPJS secara daring. 

Jika memang tidak memiliki kemampuan membayar iuran, solusinya mudah, yaitu mendaftar ke PBI (Penerima Bantuan Iuran). Nantinya, BPJS Kesehatan akan melakukan cek dan ricek, apakah yang bersangkutan layak atau tidak menjadi penerima bantuan iuran. 

Saya pernah melakukan cara ini, ke PBI (Penerima Bantuan Iuran) waktu saya pertama kali berhenti bekerja, posisi hamil muda dan Suami hanya mengandalkan gaji buruh tenunan. Sayangnya saat ke Kantor mengurus-ngurus pertama harus lapor Kantor Kelurahan kemudian baru ke Kantor PBI membawa persyaratan. Eh, pas di kantor malah dibikin ribet. Harus nunggu empat bulan, lihat kuota peserta bantuan dari Pemerintah masih ada apa enggak. Sedangkan saya butuh sebulan untuk cek kesehatan tiap bulan kandungan. Kantor PBI menyuruh ke Kelurahan lagi. Pelayanannya masih belum maksimal. Akhirnya, kami memilih iuran peserta mandiri. Saat bertanya pada pihak kantor BPJS, kartu BPJS saya Doble aktif dari pemerintah dan iuran pabrik. Jadi, tidak bisa digunakan dan harus memilih salah satunya. Saya bisa saja menerima bantuan dari Pemerintah. Hanya saja cara mengurus dan prosesnya lama dan belum tentu dapat kuota gratis peserta bantuan. 

Yang berlalu biarkan berlalu jadi pengalaman dan pembelajaran. Sambung ke Cara mudah Menonaktifkan kartu BPJS lewat aplikasi dari ponsel.

Berikut ini adalah cara mudah menonaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi E-Dabu,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun