Mohon tunggu...
Aksara Sulastri
Aksara Sulastri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Writer Cerpenis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lewat aksara kutuliskan segenggam mimpi dalam doa untuk menggapai tangan-Mu, Tuhan. Aksarasulastri.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Harapan Kualitas Program JKN Bagi Peserta Mandiri

23 Februari 2022   20:09 Diperbarui: 23 Februari 2022   20:37 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aplikasi JKN, dok. Pri

Mumpung topik pilihan kompasiana seputar program JKN. Saya ingin menyampaikan harapan kualitas program BPJS kesehatan agar semakin mudah dalam pelayanan maupun pembayarannya.

Dari soal tarif untuk BPJS kesehatan peserta mandiri, saya sebagai peserta BPJS kelas III merasa terbebani jika tarif diberlakukan kelas tunggal. Ini berarti tarifnya akan semakin mahal. Apalagi dalam satu KK, anggota keluarga yang ikut ada tiga peserta. 

Seperti diketahui, sejak Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan Kelas III iuran yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 per anggota.

Sehingga peserta BPJS kesehatan Kelas III harus membayar Rp 35.000 per bulan, naik Rp 9.500 dari sebelumnya hanya Rp 25.500 per bulan. Sementara untuk Kelas I Rp 150.000 per bulan dan Kelas II Rp 100.000 per bulan. Kenapa dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan dalam iurannya? Mengapa tidak diturunkan? Agar tidak memberatkan masyarakat Indonesia. 

Rencana tahun 2022, aturan akan diganti pembayaran disamaratakan menjadi tarif 75.000. Dari pihak anggota Komisi IX DPR pernah mengusulkan agar besaran iuran BPJS Kesehatan, jika kelas standar diterapkan dengan nilai Rp 75.000. Karena berhitung berdasarkan aktuaria kelas 3 dan kelas 2.

Bagi saya itu bukan murah justru semakin menambah beban. Bayangkan saja dalam tiga peserta KK, Rp 75.000 dikali tiga peserta menjadi sebulannya Rp 225.000 ditambah admin Rp 2500 menjadi sebulan Rp 227.500 yang semula sebelum kenaikan, saya hanya membayar Rp 107. 500. Jika Kelas tunggal tarif yang harus dikeluarkan dobel intinya. Banyak yang tidak setuju termasuk saya.

Seperti gaji suami sebagai buruh tenun, harga per sarung masih tetap sama. Gaji masih belum ada kenaikan. Kebutuhan sehari-hari semakin bertambah apalagi memiliki anak kecil, Saya yang hanya ibu rumah tangga harus bisa ada pemasukan lain kalau tidak mana bisa membayar tagihan BPJS setiap bulannya. Saya berharap aturan yang menyamaratakan tarif kelas III menjadi tunggal sebaiknya tidak dicetuskan. Ini sungguh memberatkan bagi masyarakat yang pendapatan perhari kecil.

Saya juga merasa kenapa dalam pembayaran BPJS tidak bisa dibayar secara individu kenapa harus satu KK. Saya ingin bisa membayar secara individu, jadi saya mohon kepada pemerintah untuk bisa memberikan program JKN yang sesuai dengan ekonomi di bawah. Karena tidak semua rakyat Indonesia memiliki pendapatan yang tinggi. Seperti pekerja buruh, usaha kecil maupun pedagang kaki lima yang penghasilannya nggak mesti segitu. Kadang banyak kadang sedikit.

Jika tarif dilakukan secara individu ini sangat meringankan beban kami. Jadi, bisa membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulan, dengan menyicil. Atau yang ikut BPJS kesehatan beberapa saja. Kalau memang tarif BPJS akan naik 75. 000 banyak yang memilih berhenti. Saya pribadi berharap tarif BPJS kesehatan kembali seperti dulu, yakni 25. 500 belum ditambah biaya admin. Jika pembayaran tunggal masih terjangkau bahkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin pekerja buruh digratiskan inilah program yang benar-benar memberikan keuntungan bagi warganya. Baik untuk pekerja buruh, pedagang maupun pengusaha kecil lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun