Mohon tunggu...
Akrima KhildaSuryadi
Akrima KhildaSuryadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi Universitas Islam Indonesia

Saya merupakan orang yang senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pornografi Penghancur Generasi Muda Indonesia

1 Desember 2022   17:22 Diperbarui: 1 Desember 2022   17:35 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pornografi, satu kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Konten yang berisi tentang hal-hal yang berbau ketelanjangan ini sudah tersebar di berbagai media yang ada di sekitar kita. 

Media online, vidio, bahkan game yang dapat diakses oleh anak-anak bahkan sudah tercemar oleh konten pornografi ini. Pakaian-pakaian mini yang dipakai oleh karakter-karakter dalam game sudah menjadi awal dari dimulainya bahaya pornografi yang dapat menghancurkan generasi muda Indonesia.

Menurut UU No.48 Tahun 2008 menyatakan bahwa: "Pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, percakapan, gerakan tubuh, dan bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma masyarakat."

Banyak masyarakat yang menganggap remeh bahaya pornografi, padahal pornografi jauh lebih berbahaya daripada narkoba. Pornografi dapat merusak Pre Frontal Cortex (PFC) yang mengatur sistem perencanaan masa depan, mengendalikan diri, dan berpikir kreatif dengan membanjirinya menggunakan dopamin.

Pornografi juga dapat menyebabkan kecanduan sehingga seseorang yang telah menontonnya semakin penasaran dan penasaran sebelum akhirnya tidak bisa lepas dari rasa kecanduan tersebut.

Untuk mencegah generasi muda Indonesia hancur oleh pornografi, diperlukan kerjasama dari orangtua dan guru-guru serta lingkungan di sekitar anak agar mereka tidak terjerumus ke dalam bahaya kecanduan pornografi. 

Orangtua perlu mengawasi, memperhatikan, dan mebrikan kasih sayang kepada anak-anak mereka agar anak tidak mencari kesenangan dengan melihat konten-konten di internet, guru-guru perlu memberi murid-murid mereka bimbingan konseling dan memberikan pengetahuan-pengetahuan tentang bahaya pornografi, serta lingkungan di sekitar anak perlu bekerja sama agar dalam memberi pengawasan atas perilaku anak agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun