Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum dan Aparat Demi Kepentingan Penguasa(?)

11 Februari 2019   11:45 Diperbarui: 11 Februari 2019   11:56 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi / kantorberitapemilu.com

Rezim saat ini berhasil membuktikan bahwa penegakan hukum dapat dipermainkan demi kepentingan politik penguasa, dukungan masyarakat terhadap penguasa yang semakin berkurang diduga menjadi alasannya.

Hukum hendaknya berpihak kepada kebenaran dan keadilan serta mampu melindungi setiap masyarakat, bukan untuk melindungi penguasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Penegakan hukum yang tajam ke oposisi dan tumpul ke penguasa digunakan untuk melindungi kenyamanan penguasa, bukankah yang membayar penguasa adalah masyarakat? Lalu kenapa alat hukum digunakan untuk menggusur mereka yang menuntut penguasa untuk berbuat adil?

Menurut laporan Kontras (Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan) bahwa pada rezim Jokowi terdapat sekitar 488 kasus kebebasan beragama, adapun jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang, terdiri dari 408 korban individu, 488 dalam bentuk kelompok.

Kemudian menurut ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) mencatat setidaknya 7 poin utama kebijakan hukum rezim jokowi yang tidak berpihak pada rakyat, bahkan dinilai tidak memiliki keseimbangan sebagai negara demokrasi yang melindungi hak asasi manusia (sumber: nasional.tempo.co )

Diantaranya kebebasan berpendapat dan berekspresi yang masih berada dalam ancaman, pasalnya undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak membawa angin segar, undang-undang ini sebagian besar digunakan oleh penguasa sebagai senjata memusnahkan oposisi.

Ketidakadilan penegakan hukum era Jokowi telah banyak terbukti dengan dibungkamnya para aktivis yang vokal menyoroti pemerintah sekelas Ahmad Dhani, Jonru, Bahar bin Smith dan Buni Yani, bahkan kubu capres petahana masih berusaha memenjarakan Rocky Gerung.

Sedangkan pelaporan para oposisi terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pendukung penguasa seperti Ade Armando, Abu Janda, Laiskodat, Guntur Romli, Deni Siregar dan Bupati Boyolali sama sekali tak jelas status hukumnya.

Penerapan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas menunjukkan rezim Jokowi jauh dari kata berhasil dalam memberikan rasa aman yang berkeadilan terhadap seluruh rakyat Indonesia, hukum jelas digunakan hanya untuk kepentingan penguasa saja.

Para aktivis yang dulunya sering turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat tak lagi berani membela rakyat sebab pemerintah memperlihatkan sikap otoriter dalam menegakkan hukum, tidak lagi ada keberanian untuk mengungkapkan pendapat dan kritik terhadap pemerintah, bukankah hal ini menandakan kemunduran demokrasi?

Terimakasih. Dan selamat beraktivitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun