Mohon tunggu...
Akmaludin
Akmaludin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Remaja dalam Menghadapi Dampak Negatif Globalisasi

25 Juni 2021   03:05 Diperbarui: 25 Juni 2021   03:20 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada perkembangan zaman saat ini negara sedang beradaptasi dengan Globalisasi era baru yang bernama Revolusi Industri 4.0. Revolusi industri ini mengkombinasikan media robotik dengan kecerdasan buatan yang dikenal dengan artificial intelligence dan internet of things (IoT). Berbicara tentang revolusi industri 4.0 banyak juga masyarakat yang belum mengerti apa itu revolusi industri 4.0. Mengutip dari laman Forbes, revolusi industri generasi keempat bisa diartikan sebagai adanya ikut campur sebuah sistem cerdas dan otomasi dalam industri. Hal ini digerakkan oleh data melalui teknologi machine learning dan AI.

Akibat adanya Era Globalisasi membawa pengaruh kepada seluruh aspek, baik dari segi Pendidikan, Ekonomi, Sosial, IPTEK, bahkan moral suatu bangsa pun mengalami perubahan baik positif maupun negatif khususnya di kalangan remaja.

Dampak negatif dari arus globalisasi yang terlihat ialah terjadinya perubahan moral dan akhlak, sehingga timbul lah sejumlah permasalahan seperti anak-anak sekolah yang membolos, selain itu terdapat pula tindakan-tindakan kriminal yang setiap hari biasa kita lihat seperti pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang marak belakangan ini kemudian tawuran atau perkelahian antar pelajar dan yang lebih parah ialah penyalah gunaan narkotika dikalangan remaja.

generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan sosial menjadi lebih baik justru terhalang oleh kebahagiaan dunia sesaat. Mereka terjebak pada lingkaran dampak globalisasi yang lebih mengedepankan corak hedonisme dan apatisme yaitu sifat acuh tak acuh tak peduli. Hal ini membuktikan bahwa krisis moral pada remaja sedang melanda negara ini.

Menghadapi keadaan tersebut maka hal yang dapat diupayakan ialah dengan cara meningkatkan kesadaran hukum terhadap remaja. Meningkatkan sebuah kesadaran hukum tidak selalu dengan tindakan ancaman akan tetapi dengan cara melakukan penyuluhan terhadap remaja sehingga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi remaja agar memiliki pengetahuan tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat globalisasi dan mengerti dalam mencegahnya sehingga arus globalisasi dapat memberikan dorongan untuk menciptakan inovasi baru.

Maka dari itu diperlukan kerjasama yang baik dari semua komponen baik pemerintah maupun masyarakat agar hasilnya dapat maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun