Mohon tunggu...
Akmal Husaini
Akmal Husaini Mohon Tunggu... Wiraswasta - suka menjaga kebersihan

kebersihan sebagian dari iman. Karena itulah jadilah pribadi yang bersih

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memupuk Toleransi Melalui SKB 3 Menteri

11 Februari 2021   00:25 Diperbarui: 11 Februari 2021   00:27 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toleransi - lespimous.com

Adakah yang salah dari SKB 3 menteri tentang aturan seragam keagamaan di sekolah? Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa siswa, guru, atau tenaga pendidik yang terlibat dalam sekolah negeri, diberikan kebebasan untuk mengenakan seragam keagamaan. Sekolah bahkan pemerintah daerah tidak diperbolehkan memaksa para individu, untuk mengenakan seragam keagamaan tertentu di sekolah. Seorang muslim mengenakan hijab apakah salah? Seorang kristiani mengenakan pakaian seperti layaknya pergi ke gereja apakah salah?

Mungkin banyak orang berpikir pemerintah terlalu lebay atau berlebihan. Kenapa pemerintah pusat sampai mengatur aturan berpakaian keagamaan di level sekolah? Kembali lagi ke pertanyaan awal, apakah pemerintah salah? Bukankah aturan tersebut berlaku bagi sekolah negeri atau sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah? Dan yang perlu diingat lagi, penyusupan intoleransi dan radikalisme masih terjadi di lembaga-lembaga pendidikan. Aturan seragam keagamaan, merupakan upaya untuk menekan penyebaran bibit intoleransi dan radikalisme. Dengan berpikir terbuka, tidak eksklusif, menghargai keberagaman, akan membuat individu yang berada di sekolah menjadi pribadi yang toleran.

Beberapa tahun kebelakang, penyebaran bibit intoleransi dan radikalisme memang marak di lembaga pendidikan. Ada oknum guru yang secara sengaja menyebarkan radikalisme melalui kegiatan ekstra kurikuler, atau melalui forum-forum kajian. Mulai dari level pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, upaya penyusupan radikalisme begitu massif terjadi. Semenjak maraknya penyusupan itu, tidak sedikit dari siswa yang seringkali mempersoalkan keyakinan temannya sendiri. Perbedaan agama bagi sebagian siswa menjadi hal yang menakutkan, karena seringkali berujung pada perilaku intoleran. Bahkan, untuk level perguruan tinggi, tidak sedikit yang berujung pada aktifitas terorisme.

Toleransi menjadi hal yang penting ketika kita hidup dalam sebuah keberagaman. Saling menghargai, menghormati dan tolong menolong, menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua orang. Karena Indonesia ibarat sebuah taman luas, yang berisi beraneka warna bunga. Jika warna-warni bunga itu berjajar rapi, disusun dengan baik, tentu akan menghasilkan pemandangan yang sangat indah. Begitu juga dengan Indonesia. Warna-warni agama, budaya dan perbedaan lainnya, akan jauh memberikan manfaat jika bisa saling berdampingan dalam keberagaman. Dan untuk bisa melakukan itu, diperlungan semangat toleransi antar sesama.

SKB 3 menteri merupakan bagian dari upaya untuk memupuk toleransi tersebut. Karena berdasarkan banyak penelitian, kasus intoleransi di lembaga pendidikan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dari survei tersebut, hampir semua siswa pernah melakukan tindakan intoleran di sekolah. Tak heran budaya saling mengkafirkan juga di beberapa tempat muncul. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada. Berbeda agama bukanlah kafir. Berbeda agama merupakan hal yang wajar. Karena negeri ini pun mengakui perbedaan agama, dan memberikan kebebasan bagi warga negara Indonesia, untuk memilih agama sesuai dengan keyakinannya. Mari kita sikapi SKB 3 menteri ini dengan bijak. Salam toleransi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun