Mohon tunggu...
Akhmad Yaslim
Akhmad Yaslim Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Pengusaha, Desain Grafis

Suka nulis dari lulusan SMK, aktif komunitas milis semakin menambah ilmu, pengen kuliah double major

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Himpunan Mahasiswa Prodi Al-Ahwal As-Syakhshiyah IAI Qomaruddin

18 Oktober 2021   09:23 Diperbarui: 18 Oktober 2021   09:39 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu. Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyah)  IAI Qomaruddin Gresik mengadakan pengenalan tentang HIMAPRODI di Pandawa 99 cafe barat Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik.

Ahwal artinya keadaan; Asy-Syakhsiyyah artinya pribadi atau perseorangan. Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah adalah hukum yang menyangkut masalah keluarga, seperti hukum perkawinan, perceraian, warisan dan wasiat.

Mahasiswa Baru (Dokpri)
Mahasiswa Baru (Dokpri)

Hal ini bisa di kembangan pada sektor - sektor kebutuhan masyarakat karena kompleksitas masalah keluarga di era perubahan begitu cepat. Tutur Nur Faizah ( kepala Program Studi ) 

Membangun kebersamaan menuju perubahan yang aktif serta progresif. Merupakan judul yang  dalam kegiatan pengenalan ini, dalam pemaparan bidang - bidang menambah pengetahuan akan program himaprodi untuk Mahasiswa Baru. Tutur Muhammad shalul khulul

Di akhir acara pengurus membahas program jangka pendek yang akan di lakukan. Dalam kegiatan Kunjungan Di Pengadilan Agama Gresik di sepakati urunan. Semoga makin sukses dan kompak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun