Â
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) merealisasikan serapan ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 3.529 ton pada semester I atau paruh pertama tahun ini, sejak Januari hingga Juni 2020. Hal ini sesuai dengan amanah Menteri BUMN Erick Thohir agar Perum Perindo menggeber penyerapan ikan hasil tangkap para nelayan, khususnya nelayan terdampak Covid-19 yang tersebar di berbagai tempat.
Secara total sebenarnya Perum Perindo pada semester I/2020, mampu menyerap  Perum Perindo telah menyerap ikan  3.529 ton. Rinciannya yakni dari perikanan tangkap, ikan dari nelayaan  sebesar 3.423 ton. Sedangkan dari hasil  budidaya  ikan sebanyak 106 ton. Demikian disampaikan Direktur Operasional Arief Goentoro melalui rilis, Kamis (2/7).
Ikan hasil tangkapan nelayan ini, lanjut Arief  tersebar di beberapa wilayah antara lain Muara Baru Jakarta, Makassar, Bitung, Natuna, Tahuna. Ternate, Merauke, Bacan dan Tobelo. "Daerah terbesar dari Indonesia Timur seperti Makasar, Bitung, Tahuna, Ternate, Merauke, Bacan dan Tobelo," tuturnya.
Adapun jenis ikan yang diserap, Arief menuturkan, Â terdiri dari berbagai macam hasil laut yaitu ikan Cakalang, Baby Tuna, Deho, Cumi, Kerapu, Kakap, Sillago, Manyung, Malalugis, Layang, Tongkol, Yellowfin dan masih banyak lagi yang dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, hasil ikan budidaya masyarakat  berupa udang, kakap, barramundi, kerapu dan bandeng yang tersebar di tambak Kendal, Pemalang, Bengkayang, Barru, Pendederan Bali dan Keramba Jaring Apung Bali.
Arief menambahkan,  Perum Perindo  akan terus  menggeber penyerapan ikan di paruh kedua tahun ini dengan target dua kali lipat dari paruh pertama 2020. "Kami terus menjalankan amanah Menteri BUMN, Pak Erick Thohir untuk tetap mendorong penyerapan hasil tangkapan nelayan," katanya.
Untuk mengoptimalkan penyerapan ikan, Perum Perindo mencoba menggaet beberapa pihak untuk bekerja sama terkait alokasi dana. Saat ini, Perum Perindo telah bekerja sama dengan beberapa lembaga pembiayaan seperti Himbara, Kliring Berjangka Indonesia dan Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP).
Kendati demikian, bantuan atau stimulus dari KKP melalui BLULPMUKP hanya diperuntukkan bagi nelayan. Kucuran dana senilai Rp30 Miliar tersebut langsung jatuh ke tangan nelayan untuk perbaikan fasilitas kapal dan perlengkapan keperluan untuk menangkap ikan. Adapun nelayan-nelayan tersebut merupakan mitra Perum Perindo.
Arief menambahkan produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo. Selanjutnya hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial.
Selain itu, hasil tangkapan ikan juga disalurkan ke Badan Usaha Milik Desa yang bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daereh Tertinggal dan Transmigrasi, serta disalurkan ke Warung Tetangga yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. "Hasil serapan ikan nelayan juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo", tutupnya.