Mohon tunggu...
Akhmad Rijal
Akhmad Rijal Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Indah pada batasnya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Heboh Tagar #Helijelangkung di Twitter, Ada Apa?

19 Februari 2017   18:52 Diperbarui: 19 Februari 2017   19:16 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) TNI  kembali mendapat perhatian publik. Geliat persoalan sistem pengadaan alutsista itu terlihat panas di media sosial terutama twitter. Bagi saya jelas sungguh menyedot perhatian.  Helikopter AgustaWestland 101  (AW 101)  tiba di Halim Perdana Kusuma pada selasa pagi, sontak kedatangan itu menimbulkan polemik di kubu TNI dan Kemhan. 

Bagaimana tidak, panglima TNI Gatot Nurmantyo menyangkal mengetahui pengadaan helikopter AgustaWestland 101 (AW 101). Dia tidak mengetahui bahwa ada pembelian helikopter canggih tersebut. Seolah helikopter ini datang tak diundang pulang minta bawa uang (dibeli) dari Indonesia. Keadaan itu memancing banyak pihak untuk berkomentar, mencoba menguraikan apa yang sebenarnya terjadi.

Pengadaan helicopter AW 101 sebenarnya telah tercacat dalam Rencana Strategis (Renstra), Renstra adalah upaya membentuk kekuatan pertahanan, dengan itu mempertahankan kedaulatan NKRI diupayakan. Dalam Renstra tersebut dijelaskan bahwa TNI AU  membutuhkan setidaknya  10 helikopter yang dibutuhkan, nantinya akan bertugas sebagai alat angkut berat dan untuk kendaraan VVIP. Helikopter dengan spesikasi sebagai alat angkut berat mutlak diperlukan, 

setidaknya satu unit dalam suatu skuadron kapal perang, AW 101 dipilih sebab memiliki spesifikasi paling mempuni menyangkut pesoalan angkut. Helikopter tersebut nantinya akan digunakan sebagai tumpuan search and rescue bila ada situasi bencana atau kecelakaan pesawat (terutama pesawat TNI). Helikopter AW 101 adalah solusi untuk merevitalisasi alutsista TNI yang sudah tua, juga sebagai jawaban untuk  mengatasi sebuah situasi genting. Lantas apa yang menjadi masalah?

Polemik kedatangan Helikopter AW 101 lebih menjurus pada persoalan kekecewaan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dia merasa wewenangnya dibatasi oleh peraturan menteri pertahanan nomor 28 tahun 2015 (Permenhan). Melalui Permenhan nomor 28 itu kewenangan Panglima TNI seolah dibatasi, bahkan dipangkas, dalam persoalan mengawasi alur perencanaan program belanja alutsista. Tapi, apakah dengan alasan tersebut Gatot dapat begitu saja menutup mata tidak mengetahui kedatangan AW 101.

 Pada titik ini, penjelasan Gatot jelas terasa janggal. Sebab jelas, pengadaan AW itu telah masuk dalam rencana strategis, artinya telah melalui berbagai macam analisis kebijakan yang ketat. Juga perlu diketahui bahwa berdasarkan Permenhan nomor 28, ada asas asas bawah-atas (bottom up) dan atas-bawah (top down), yaitu penyusunan perencanaan pembangunan pertahanan negara menampung aspirasi satuan bawah kemudian dirumuskan menjadi kebijakan pembangunan pertahanan, berlakunya asas itu jelas menunjukkan bahwa panglima TNI tidak mungkin tidak mengetahui pengadaan AW 101 tersebut.

Berdasarkan pemantauan riak netizen di twitterland ada sebuah akun yang bagi saya secara metaforik menguak persoalan ini dengan baik, bahkan cantik kalau dalam bahasa akun tersebut. Akun itu adalah @suratkalengDPR, akun itu mengurai benang merah kasus itu dengan ciamik. Dia menguak ada permainan media dalam upaya melakukan framing yang mencoba memanaskan perseteruan antara menteri pertahanan Ryamizard dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

 Senada dengan yang telah saya tulis di atas, akun @suratkalengDPR mengungkapkan, persoalan helikopter AW 101 adalah buntut dari Permenhan no. 28, Gatot merasa wewenangnya dikebiri oleh permenhan tersebut, tulis akun itu. Akun tersebut juga menuliskan Permenhan itu telah berhasil memotong celah potensi brokerage yang selama ini tumbuh subur di tubuh TNI, sehingga tidak ada lagi yang dapat berdagang alutsista. Akun @suratkalengDPR itu menganggap ada persekongkolan antara Jendral TNI dengan perusahaan penerbangan seperti Airbus, Dirgantara Indonesia (DI), Sikorsky, dan AgustaWestland itu sendiri.

Lalu sebenarnya apakah yang terjadi pada helicopter AW 101 dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo? Yang jelas pengadaan helikopter AW 101 telah berjalan susuai prosedur, dan tidak ada dusta di antara kedatangan AW 101.  

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun